
Komparatif.ID, Banda Aceh— Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan sanksi kepada pemain Persiraja Banda Aceh, Wahyu Rahmat Ilahi, berupa larangan bermain dalam tiga pertandingan dan denda sebesar Rp5 juta.
Keputusan itu tertuang dalam hasil sidang Komdis PSSI tertanggal 21 Oktober 2025 dan diumumkan kepada publik pada Rabu (28/10/2025).
Sanksi dijatuhkan menyusul tindakan indisipliner yang dilakukan Wahyu dalam pertandingan antara Persikad Depok dan Persiraja Banda Aceh pada (19/10/2025) lalu dalam ajang Pegadaian Championship 2025/2026.
Dalam laga yang digelar di Stadion Pakansari, Bogor, Minggu sore itu, Wahyu dinilai melakukan tindakan tidak sportif dengan memukul pemain lawan, Calestine, hingga wasit mengeluarkan kartu merah langsung.
Insiden tersebut terjadi pada menit ke-60 usai wasit melakukan pemeriksaan ulang melalui tayangan VAR. Tayangan memperlihatkan Wahyu mengayunkan tangan ke arah tubuh Calestine.
Baca juga: Meski Bermain 10 Pemain, PSMS Medan Tundukkan Persiraja 1-0
Meski Calestine hanya menerima kartu kuning, tindakan Wahyu dianggap sebagai pelanggaran serius sehingga ia harus meninggalkan lapangan lebih cepat.
Kendati bermain dengan sepuluh pemain, tim Lantak Laju tetap berhasil mempertahankan keunggulan tipis 1-0 atas tuan rumah Persikad Depok.
Gol semata wayang Laskar Rencong dicetak pemain asing asal Inggris, Connor Flyynn, yang menjadi penentu kemenangan tim tamu. Hasil ini menjadi kemenangan tandang penting bagi Persiraja sekaligus mencatatkan clean sheet pertama mereka pada musim 2025/2026.
Dengan hukuman tersebut, Wahyu Rahmat Ilahi dipastikan absen dalam tiga laga berikutnya yang dijalani Persiraja.











