Seorang Guru Agama di Aceh Utara Dilaporkan Elus Kemaluan Belasan Muridnya

Guru agama cabul
Ilustrasi. Radar Sampit.

Komparatif.ID, Lhoksukon–Seorang guru agama ditangkap karena dilaporkan telah mengelus-elus kelamin 16 muridnya di sebuah SD di Aceh Utara. 

Informasi yang dihimpun Komparatif.ID, Jumat (7/4/2023) guru agama berinisial S (43) melakukan aksinya secara bergantian dan waktu terpisah, ketika meminta muridnya membaca di dekat mejanya. Kemudian murid diminta duduk di pangkuannya sembari terus membaca. S kemudian mengelus-elus kemaluan muridnya.

Baca: Musibah di Tol Lampung, 1 Dosen UBBG Meninggal Dunia

Perbuatan guru agama tersebut  membuat sebagian murid nekat melapor kepada orangtua masing-masing. Akhirnya bermuara ke kantor polisi. Pada 29 Maret 2023, S ditahan di Mapolres Aceh Utara. 

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera mengatakan, awalnya empat orang korban yang melapor.  Namun setelah dikembangkan, polisi mendapatkan informasi baru yang akhirnya secara total 16 orang korban pencabulan ikut memberikan keterangan telah dicabuli. 

Pelaku dijerat dengan pasal 50 Jo pasal 47 Qanun No 6 tahun 2004 tentang hukum jinayat.

 Polisi meminta masyarakat yang merasa anaknya menjadi korban supaya segera melaporkan kepada unit PPA Polres Aceh Utara. Supaya anak yang menjadi korban mendapatkan trauma healing dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Utara.

Artikel SebelumnyaRSI Aceh Bagikan Bagi Takjil untuk Warga
Artikel SelanjutnyaTips dan Trik Menjaga Mesin Mobil Terawat Saat Ditinggal Mudik
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here