Sah! Masa Kerja Aulia Sofyan di Bireuen Diperpanjang

Aulia Sofyan
Aulia Sofyan (dua dari kiri) ditetapkan kembali sebagai Pj Bupati Bireuen. SK tersebut diserahkan oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki (tiga dari kiri) di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (15/8/2023) sore. Foto: Biro Adpim.

Komparatif.ID, Banda Aceh—Masa kerja Aulia Sofyan sebagai Pj Bupati Bireuen diperpanjang. Ia telah menerima SK yang diserahkan oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Selasa (15/8/2023) sore di Pendopo Gubernur Aceh.

Baca: Masa Tugas Aulia Sebagai Pj Bupati Bireuen Diperpanjang

Achmad Marzuki menyebutkan, perpanjangan masa kerja Aulia sebagai Pj Bupati Bireuen ditetapkan oleh Kemendagri, setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja yang bersangkutan.

Dengan penyerahan SK terbaru, maka Aulia melanjutkan pekerjaan tambahan sebagai pemimpin Bireuen hingga 15 Agustus 2024.

Artikel SebelumnyaGegara Sabu, Suamiku Masuk Penjara, Keluargaku Hancur
Artikel Selanjutnya520 Kombatan, Eks Tapol, & Korban Konflik Dapat Sertifikat Tanah
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here