Rumah Tokoh Beutong Ateuh Dikepung Polisi Usai Usir PT BME

Beutong Ateuh.
Kawasan Desa Blang Meurandeh, Beutong Ateuh Benggalang, pedalaman Nagan Raya, Aceh. Menyimpan kenangan pahit masa konflik Aceh. Foto: Siti Aisyah/acehkini

Komparatif.ID, Beutong Ateuh—Rumah tokoh Beutong Ateuh, Teungku Malikul Azis atau yang arab disapa Abu Kamil, Sabtu (27/5/2023) pukul 06.30 WIB, dikepung oleh puluhan polisi yang disebut-sebut sedang memburu seorang pria DPO narkoba.

Abu Kamil menyebutkan, saat pengepungan pagi buta di kediaman pribadinya di Gampong Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, sekitar 20 polisi bersenjata lengkap dan memakai rompi antipeluru, sempat memata-matai rumah sang agamawan, yang pada saat itu sedang berada di Dayah Mukaramah, yang berjarak 500 meter dari kediamannya.

“Mereka mengintip ke dalam melalui lubang,” sebutnya.

Putra allahyarham as-syahid Teungku Muhammad Bantaqiah bin Teungku Muhammad Hukom, yang dibantai pasukan keamanan pada 23 Juli 1999 di halaman Dayah Mukamarah, mengatakan pengepungan rumahnya oleh aparat kepolisian ada kaitannya dengan aksi pengadangan terhadap karyawan PT Bumi Mineral Energi (BME) pada Kamis (25/5/2023) pukul 13.00 WIB.

Baca: Pembantaian Teungku Bantaqiah di Beutong Ateuh

Kepada Komparatif.ID, Teungku Malikul Azis mengatakan, sebelum pengepungan rumahnya dilakukan oleh aparat keamanan, Keuchik Blang Meurandeh, Samsuar, sudah menunjuk rumah pria yang disebut-sebut sedang diburu oleh petugas pada pagi buta itu. Akan tetapi polisi bersikeras bila bukan itu rumah pria tersebut. Mereka tetap mengarahkan pengepungan kepada dua rumah milik Abu Kamil.

“Keuchik sudah menunjuk rumah si Nasir yang disebut sedang diburu polisi dalam kasus narkoba. Tapi polisi-polisi itu tetap bersikeras bahwa rumah si Nasir itu di belakang rumah saya. Padahal di belakang rumah saya, juga rumah milik saya. Tidak ada rumah lain,” terang Abu Kamil.

Saat pengepungan, polisi mengintip ke dalam rumah tempat Abu Kamil dan istrinya menetap. Istri Abu sangat ketakutan. Ia segera membuka pintu. “Istri saya terkejut, di depan pintu berdiri polisi dengan senjata siaga dan memakai perisai antipeluru. Istri saya ketakutan,” sebut Teungku Malikul Azis.

Selain itu, polisi juga memasuki rumahnya yang di belakang. Seorang santri yang sedang tidur dibangunkan oleh polisi. Setelah itu, polisi pun pulang.

Menurutnya, selama ini hubungan dirinya dengan polisi baik-baik saja. Tidak ada masalah apa pun. Selain itu tidak ada anggota keluarga Abu Kamil yang menggunakan narkoba.

“Yang dicari orang lain, yang dikepung rumah saya. Ini kan aneh. Kalau ada masalah [narkoba] mengapa saya tidak diberitahu. Padahal rumah saya dan Dayah tidak jauh. Hanya 500 meter. Mengapa mereka masuk ke dalam rumah saya tanpa pemberitahuan. Lagi pula tak ada di antara kami yang menggunakan narkoba,” katanya.

Yang lebih membuat Abu tak terima, setelah mengepung dan memasuki rumahnya, polisi pulang tanpa basa-basi. Tak ada sedikitpun pemberitahuan kepada dirinya. “Padahal saya dan mereka tidak punya masalah,” sebutnya.

Abu menduga, pengepungan itu sebagai bentuk intimidasi kepada dirinya. Karena pada Kamis siang dia dan warga Beutong Ateuh Banggalang mengusir karyawan PT Bumi Mentari Energi yang mencoba masuk ke wilayah Beutong Ateuh Banggalang. Perusahaan tersebut merupakan pemegang konsesi tambang emas di sana, setelah PT Emas Mineral Murni (EMM) hengkang dari Beutong Ateuh setelah terjadinya gelombang protes massa hingga ek Kantor Gubernur bertahun silam.

Baca: Warga Beutong Ateuh Banggalang Tolak Tambang Emas

“Pada hari Kamis siang, 3 unit mobil PT BME kami paksa balik ke kota. Mereka tak boleh masuk ke Beutong Ateuh,” sebutnya kepada Komparatif.ID.

Perihal menolak kehadiran pertambangan emas dan jenis pertambangan lainnya di Beutong Ateuh, sudah sejak lama disuarakan oleh Abu Kamil.

Atas peristiwa tersebut, Komparatif.ID sudah melakukan upaya konfirmasi kepada Polres Nagan Raya. Pada pukul 17.00 WIB, Komparatif.ID sudah terhubung dengan Kasi Humas Polres Nagan Raya Iptu Fauzi Adha.

Iptu Fauzi Adha meminta waktu, supaya dapat menghubungi Kapolsek Beutong Ateuh Banggalang. Akan tetapi sampai dengan pukul 19.52 WIB, Komparatif.ID belum mendapatkan jawaban dari kepolisian.

WALHI Aceh Kecam Pengepungan Rumah Tokoh Beutong Ateuh

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh Ahmad Shalihin, mengecam tindakan pengepungan rumah Abu Kamil yang dilakukan oleh polisi. Aktivis lingkungan hidup tersebut menduga bila pengepungan oleh polisi bersenjata lengkap, merupakan bentuk intimidasi terhadap Abu yang sejak lama getol menolak beroperasinya perusahaan tambang di Beutong Ateuh.

“Dari laporan yang saya terima, 20 personel polisi bersenjata lengkap mengepung rumah Abu pada pagi tadi. Alasannya memburu pengedar narkoba. Tapi kenapa rumah Abu Kamil yang dikepung?” sebut Ahmad Solihin.

WALHI menilai alasan mengejar DPO narkoba merupakan alasan yang dibuat oleh polisi. Karena tak mungkin rumah DPO di tempat lain, yang dikepung rumah lain lagi yang tak ada sangkut pautnya dengan DPO tersebut.

Menurut pandangan WALHI Aceh kondisi ini menjadi bentuk teror kepada warga yang menolak perusahaan tambang di Beutong Ateuh Banggalang. Semua warga di sana sudah sepakat menolak keberadaan setiap perusahaan tambang yang dapat merusak lingkungan di sana.

“Mengapa yang dikepung rumahnya Abu Kamil, karena dia adalah tokoh Beutong Ateuh, pimpinan dayah, sekaligus yang paling keras berdiri tegak menolak penambangan apa pun di kampung mereka,” sebut Shalihin.

Efek lain dari pengepungan tersebut, istri Abu Kamil trauma. Warga juga mulai was-was bila aparat negara tidak berada di pihak masyarakat. Apalagi masyarakat Beutong Ateuh punya ingatan kelam berurusan dengan aparat negara. Dulu, pada 23 Juli 1999, saudara-saudara mereka ditembaki secara membabi-buta oleh aparat keamanan, karena dituduh terlibat pemberontakan dan menanam ganja. Tuduhan itu tidak pernah terbukti sampai sekarang, dan para pelakunya hanya pura-pura dihukum melalui pengadilan koneksitas yang penuh tipu daya.

WALHI Aceh meminta pemerintah tidak menggunakan aparat negara untuk mengintimidasi warga yang menyampaikan aspirasinya, yaitu menolak perusahaan tambang beroperasi di Beutong Ateuh Banggalang.

“Warga di sana sudah cukup trauma dengan kejadian masa lalu, jangan bikin warga semakin trauma, warga menolak perusahaan tambang emas, itu hak mereka mempertahankan lingkungan hidup mereka agar tidak rusak,” tegasnya.

Untuk meminimalisir konflik dan terjadi hal yang tidak diinginkan, Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan kewenangannya supaya segera mencari solusi, agar perkara ini tidak berlanjut dan masyarakat di sana bisa hidup tenang berdampingan dengan hutan.

Khusus untuk aparat kepolisian, WALHI Aceh meminta melindungi warga yang menuntut haknya untuk mendapatkan lingkungan hidup dan layak bebas dari kerusakan. Apa yang dilakukan oleh masyarakat tolak tambang merupakan upaya penyelamatan lingkungan untuk tetap bersih dan sehat dan bagian dari pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM).

Artikel Sebelumnya3 Bandara di Aceh Tidak Beroperasi Sepanjang 2022
Artikel SelanjutnyaPolres Nagan Raya Bantah Pengepungan Rumah Abu Kamil Terkait Penolakan PT BME
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here