
Komparatif.ID, Jakarta— Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan Rp2,1 triliun dana bantuan sosial (dana bansos) mengendap di lebih 10 juta rekening penerima yang sudah tidak aktif (dormant).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut temuan PPATK tersebut jadi bukti penyaluran dana bansos belum tepat sasaran. Ia mengatakan Kemensos akan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rekening-rekening tersebut.
Bila terbukti tidak aktif atau tidak memenuhi kriteria penerima bansos, dana tersebut akan dialihkan kepada penerima lain.”Kalau memang sudah tidak aktif, kita akan alihkan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Gus Ipul menambahkan rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online juga akan dicoret dari daftar penerima bansos. Kemensos berencana menggandeng Bank Indonesia untuk melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap data rekening penerima.
Baca juga: 228 Ribu Penerima Bansos Dicoret Karena Gunakan Bantuan Untuk Judol
Kerja sama tersebut untuk memastikan tidak ada anomali saldo atau penggunaan dana yang tidak wajar pada rekening penerima bansos. “Jangan sampai anomali saldonya di luar kewajaran,” tambah Gus Ipul.
Temuan mengenai dana mengendap ini menambah panjang daftar permasalahan dalam penyaluran bansos dan subsidi yang tidak tepat sasaran. Dalam evaluasi internal, Kemensos mengungkap 45 persen penerima Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp78 triliun ternyata salah sasaran.
Temuan serupa juga terjadi pada Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp13,4 triliun, di mana sekitar 43,2 persen bantuannya tidak diterima oleh kelompok yang semestinya.
Lebih lanjut, Kemensos mencatat ketidaktepatan sasaran pada berbagai skema subsidi. Subsidi gas LPG 3 kilogram yang nilainya mencapai Rp87,6 triliun salah sasaran hingga 60,6 persen.
Subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp26,7 triliun bahkan dilaporkan tidak tepat sasaran hingga 82 persen. Begitu pula dengan subsidi listrik senilai Rp90,2 triliun yang salah sasaran sebesar 58,6 persen. Total dana bansos dan subsidi lain yang tidak tepat sasaran ditaksir mencapai Rp207,8 triliun.
Sementara itu, PPATK dalam pernyataan tertulisnya menjelaskan rekening-rekening dormant tersebut sudah tidak menunjukkan aktivitas transaksi hingga tiga tahun terakhir.