Ribuan Gampong di 5 Kab/Kota Tidak Bisa Cairkan Dana Desa

Ribuan Gampong di 5 Kab/Kota Tidak Bisa Cairkan Dana Desa Ribuan gampong di 5 Kab/Kota di Aceh terkendala pencairan dana desa karena regulasi daerah belum rampung. Ilustrasi: Komparatif.ID.
Ribuan gampong di 5 Kab/Kota di Aceh terkendala pencairan dana desa karena regulasi daerah belum rampung. Ilustrasi: Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh menyebut ribuan Gampong di lima Kabupaten/Kota belum mencairkan Dana Desa 2024 karena terkendala regulasi daerah yang belum selesai.

Kelima Kab/Kota tersebut; Kota Sabang, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Singkil, dan Kabupaten Simeulue.

Kepala DPMG Aceh, Zulkifli, mengungkapkan kelima daerah tersebut belum mencairkan Dana Desa 2024 karena regulasi Bupati/Wali Kota terkait penggunaan Dana Desa belum selesai.

Sementara itu, sebanyak 18 kabupaten/kota di Aceh sudah mencairkan Dana Desa tahap awal sebesar Rp574,33 miliar untuk berbagai program pemberdayaan ekonomi, ketahanan pangan hingga bantuan langsung tunai.

“Ada lima daerah yang belum sama sekali mencairkan Dana Desa 2024 karena belum selesai peraturan bupati/wali kota terkait penggunaan Dana Desa,” ungkap Zulkifli, Kamis (14/3/2024).

Aceh mendapat alokasi Dana Desa sebesar Rp4,79 triliun untuk tahun 2024, yang akan diperuntukkan bagi 6.497 gampong atau desa yang tersebar di 290 kecamatan di seluruh wilayah Aceh. Hingga saat ini, sebanyak 1.581 desa telah melakukan pencairan Dana Desa, dengan besaran anggaran yang bervariasi.

Baca juga: Penganggaran Dana Desa 2024 Ikuti PMK 146/2023

Beberapa kabupaten/kota yang sudah mencairkan Dana Desa antara lain Bener Meriah sebesar Rp70,6 miliar, Langsa Rp21,3 miliar, Gayo Lues Rp28,3 miliar, Subulussalam Rp17,2 miliar, Pidie Jaya Rp40 miliar, Aceh Barat Rp54,6 miliar, Aceh Tengah Rp48 miliar, Aceh Besar Rp91 miliar, Aceh Jaya Rp23,4 miliar, Aceh Selatan Rp24,5 miliar, Aceh Utara Rp76,4 miliar, Aceh Tenggara Rp26,9 miliar, dan Nagan Raya Rp10,8 miliar.

Selain itu, terdapat juga pencairan Dana Desa untuk kabupaten/kota lain seperti Banda Aceh Rp4,8 miliar, Lhokseumawe Rp2,7 miliar, Aceh Timur Rp16,2 miliar, Pidie Rp16,6 miliar, dan Bireuen Rp299,2 juta.

Dana Desa tersebut digunakan untuk berbagai program, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan dan hewani, serta pencegahan dan penurunan stunting dengan total Rp296,2 miliar.

Zulkifli menambahkan bahwa sebagian Dana Desa juga disalurkan untuk mendanai program sektor prioritas di desa dan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa, dengan total penyaluran mencapai Rp278,1 miliar.

“Sedangkan untuk penyaluran Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya seperti untuk mendanai program sektor prioritas di desa dan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa, telah mencapai Rp278,1 miliar,” pungkas Zulkifli.

Artikel SebelumnyaBustami Komit Bangun Harmonisasi dengan Seluruh Elemen di Aceh
Artikel SelanjutnyaDPRA Sepakati Nota Penetapan APBA 2024

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here