Komparatif.ID, Jakarta— Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya memastikan calon kepala daerah yang masih bersengketa dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mengikuti retret bersama Presiden Prabowo Subianto di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, pada 21 Februari 2025.
“Tanggal 21, para kepala daerah itu akan mengikuti pembekalan di Magelang,” kata Bima ditemui di Istana Kepresidenan Yogyakarta atau Gedung Agung, Minggu (9/2).
Ia menuturkan retret bersama Presiden Prabowo Subianto ini hanya diperuntukkan bagi kepala daerah yang gugatan sengketanya telah ditolak atau tidak diterima oleh MK serta telah dilantik oleh Presiden pada 20 Februari 2025 mendatang.
Baca juga: Retret Kepala Daerah Bareng Prabowo Bakal Digelar 3 Gelombang
Melansir CNN Indonesia, Bima Arya menyebut ada 505 kepala daerah yang akan mengikuti retret, terdiri dari gubernur, bupati, dan wali kota yang tidak memiliki permasalahan hukum terkait hasil pilkada.
“Itu (peserta retret) yang tidak ada gugatan di MK dan yang dismissal. Jadi jumlahnya 505 (kepala daerah),” kata Bima.
Mereka akan mendapatkan pembekalan selama tujuh hari, hingga 28 Februari 2025. Materi yang diberikan dalam retret ini mencakup tugas pokok dan fungsi kepala daerah, pemaparan Astha Cita oleh menteri-menteri terkait, serta pembekalan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Bagi calon kepala daerah yang masih berurusan dengan MK, mereka akan mendapatkan pembekalan dalam kesempatan terpisah bersama Prabowo setelah keputusan hukum final dikeluarkan.
“Yang tidak lanjut perkaranya di MK itu ada 505. Nanti sisanya berarti akan pembekalannya akan dilakukan sesuai dengan keputusan MK. Ya, nanti kan MK memutuskan mungkin berbeda-beda ya tergantung kasusnya,” lanjutnya.
Keputusan MK yang berbeda-beda untuk setiap kasus akan menentukan jadwal pembekalan mereka.
Bima mengatakan Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa seluruh kepala daerah yang sah dilantik memiliki pemahaman yang baik mengenai tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan pemerintahan di daerah masing-masing.