
Komparatif.ID, Banda Aceh— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah pusat tidak mempermasalahkan surat pernyataan ketidaksanggupan menangani banjir oleh tiga bupati di Aceh.
Menurut Tito, keputusan tiga bupati di Aceh; Aceh Tengah, Aceh Selatan, dan Pidie Jaya, mengirim surat resmi terkait ketidakmampuan penanganan darurat bencana merupakan langkah yang dapat dimaklumi. Ia menjelaskan pemerintah pusat tetap siap melakukan intervensi baik dengan maupun tanpa surat tersebut.
“Kalau kemudian mereka menyatakan tidak mampu, itu wajar, kami tidak marah karena mengetahui bagaimana kondisi dan situasinya,” ujar Tito melansir Tempo, Minggu (30/11/2025).
Tito menyebutkan Kabupaten Aceh Tengah menjadi salah satu wilayah terdampak paling parah. Ia menjelaskan sejumlah ruas jalan dan jembatan penghubung terputus sehingga akses mobilitas warga lumpuh.
Baca juga: Wakil Bupati Bireuen Terima Bantuan Sembako dan Obat untuk Korban Banjir
Kondisi tersebut membuat distribusi logistik sulit dilakukan, sementara warga terdampak sangat membutuhkan kebutuhan pokok seperti makanan dan obat-obatan.
Selain itu, Tito menyoroti keterbatasan infrastruktur pendukung seperti helikopter, pesawat, maupun alat berat di tingkat kabupaten. Ia mengatakan fasilitas tersebut hanya dapat dimobilisasi melalui Pemerintah Aceh atau pemerintah pusat.
“Termasuk untuk membuka atau membangun ruas jalan, itu membutuhkan alat berat. Jadi, wajar jika kemudian mereka menyatakan tidak mampu, karena memang kondisinya terisolir,” ujar Tito.
Sebelumnya, tiga kepala daerah di Aceh, yakni Bupati Aceh Tengah, Bupati Aceh Selatan, dan Bupati Pidie Jaya secara terbuka menyatakan tidak sanggup menangani bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah mereka.
Para bupati meminta Pemerintah Aceh mengambil alih penanganan bencana mengingat skala dampak dan keterbatasan sumber daya daerah.











