Resmi, Sekolah Mualai Libur Ramadan 27 Februari

Belajar Mengajar Kembali Normal 6 hingga 25 Maret

Resmi, Libur Ramadan Sekolah Mulai 27 Februari Belajar Mengajar Kembali Normal 6 hingga 25 Maret
Pemerintah resmi tetapkan jadwal libur sekolah selama Ramadan 2025. Foto: Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Jakarta— Pemerintah resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang mengatur kebijakan terkait libur sekolah selama bulan Ramadan 2025.

Dalam SEB yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri itu, pemerintah menetapkan libur sekolah selama tujuh hari di awal Ramadan, yakni mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025.

Menariknya, meski menggunakan istilah “libur sekolah,” SEB 3 Menteri tersebut sebenarnya tidak sepenuhnya membebaskan siswa dari kegiatan belajar.

Pada 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret, siswa diinstruksikan untuk menjalankan pembelajaran mandiri.

Baca jugaMendikdasmen: Libur Sekolah Selama Ramadan Belum Diputuskan

Kegiatan ini dapat dilakukan di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat, dengan tugas yang diberikan oleh sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.

Setelah periode tersebut, kegiatan belajar mengajar akan kembali normal di sekolah pada 6 hingga 25 Maret.

Dalam masa ini, pemerintah mendorong sekolah untuk menyisipkan kegiatan yang mendukung peningkatan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta keterlibatan sosial.

Selain libur di awal bulan, terdapat pula jadwal libur sekolah tambahan yang merujuk pada libur nasional dan cuti bersama, yakni pada 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025.

Pada masa libur akhir Ramadan ini, tidak ada skema pembelajaran mandiri. Siswa diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat, guna mempererat persaudaraan dan persatuan.
Artikel SebelumnyaAceh Besar Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Artikel SelanjutnyaPidie Mulai Program Penanaman 1 Juta Hektar Jagung di Muara Tiga

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here