Residivis Pembunuh Mahasiswa Ummah Divonis Mati

pembunuh mahasiswa Ummah
Rahmad Juanda (35) yang membunuh mahasiswa Ummah karena tidak diberikan meminjam sepeda motor, divonis hukuman mati oleh oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bireuen, Selasa (24/12/2024). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Bireuen—Residivis pembunuh mahasiswa Ummah, divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bireuen, Selasa (24/12/2024). Putusan hukuman mati terhadap pembunuh mahasiswa Ummah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Raden Eka,S.H.,M.H.

Majelis hakim memutuskan Rahmad Juanda bin M. Adam Basyah (35) warga Gampong Meuse, Kecamatan Kutablang, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan dengan rencana dan pencurian, sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 340 KUHP dan Pasal 362 KUHP dan Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa RJ dengan pidana mati.

Baca: Diduga Dibunuh, Mahasiswa Ummah Ditemukan Meninggal di Kamar Tidur

Setelah majelis hakim membacakan putusannya, Rahmad Juanda yang hadir secara virtual menyatakan akan mengajukan banding.

Sebagai informasi, putusan majelis hakim sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bireuen, yang menuntut RJ dihukum mati. Tuntutan tersebut disampaikan pada persidangan yang digelar pada Selasa (17/12/2024) di Pengadilan Negeri Bireuen.

RJ telah dengan sengaja membunuh Siti Alia Humaira (21) mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (Ummah) Bireuen pada Kamis (1/8/2024) di kediaman korban di Gampong Geudong Alue, Kecamatan Kota Juang, Bireuen.

Pembunuh mahasiswa Ummah tersebut mengaku menghabisi Siti Alia Humaira karena sang dara menolak meminjamkan sepeda motornya kepada pelaku. Residivis tersebut tersinggung dan memilih menghabisi Siti dengan cara membekapkan bantal ke wajah sang gadis yang sedang tidur siang di rumahnya. Pelaku juga meninju korban, dan terakhir mencekik korban hingga meninggal dunia.
Artikel SebelumnyaTeungku Darwis Djeunib Peusijuk Wali Agama Abuya Amran Waly
Artikel SelanjutnyaJelang Diperiksa, Camat Peusangan Tiba-tiba Sakit
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here