Tanggapi Wacana Prabowo, Rektor UIN Ar-Raniry Usul Pilkada Pakai e-Voting

Tanggapi Wacana Prabowo, Rektor UIN Ar-Raniry Usul Pilkada Pakai e-Voting
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Mujiburrahman. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuri perhatian publik usai wacana tersebut dilontarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo berasalan tingginya biaya yang dikeluarkan saat penyelenggaraan pilkada langsung menjadi dasar penyebab Pilkada sebaiknya dikembalikan ke DPRD. Pernyataan tersebut langsung memicu beragam respons dari berbagai kalangan, salah satunya dari akademisi.

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Mujiburrahman, mengingatkan setiap keputusan terkait perubahan sistem Pilkada dilakukan setelah melalui evaluasi yang menyeluruh dan melibatkan banyak pihak.

Mujiburrahman mengatakan selama dua dekade terakhir, pemilihan kepala daerah secara langsung dianggap sebagai pencapaian demokrasi Indonesia yang patut diapresiasi.

Bahkan, sistem ini diakui oleh dunia internasional karena berhasil mendekatkan hubungan antara rakyat dan pemimpin yang mereka pilih secara langsung.

Baca juga: Mendagri Setuju Gubernur Dipilih DPRD

“Selama dua dekade terakhir, pemilihan kepala daerah secara langsung telah menjadi capaian demokrasi Indonesia yang dipuji dunia internasional. Sistem ini juga mendekatkan rakyat dengan pemimpin yang mereka pilih secara langsung,” ujar Mujiburrahman dalam keterangannya, Senin (16/122024).

Sebagai solusi, ia mengusulkan penerapan sistem e-voting yang sudah diterapkan di beberapa negara maju, seperti Amerika Serikat, India, dan negara-negara di Eropa Barat.

Menurutnya, e-voting bisa memangkas biaya pilkada hingga 50 persen. Karena itu, ia menyarankan agar sistem ini dikaji secara serius sebagai bagian dari upaya pembenahan teknis dalam sistem demokrasi Indonesia.

“E-voting diproyeksikan mampu memangkas biaya hingga 50 persen. Sistem ini layak dikaji secara serius sebagai bagian dari pembenahan teknis dalam demokrasi kita,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan isu politik uang atau money politics bukan hanya terjadi pada pilkada langsung, tetapi juga pada pemilihan yang dilakukan oleh DPRD.

Dalam pengalaman masa lalu, pemilihan kepala daerah oleh DPRD seperti yang diusulkan Prabowo tetap rawan terhadap praktik politik uang.

Karena itu, menurutnya, penguatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku politik uang harus tetap menjadi prioritas, tanpa memandang sistem pemilihan yang digunakan.

“Kita memiliki pengalaman masa lalu, di mana pemilihan oleh DPRD tetap rawan money politics. Jadi, penguatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku politik uang adalah langkah yang tidak bisa diabaikan,” imbuh Rektor UIN Ar-Raniry itu.

Mujiburrahman menekankan apapun sistem yang diterapkan, baik itu pilkada langsung maupun melalui DPRD, yang terpenting adalah memastikan bahwa sistem tersebut mampu menjamin transparansi, keadilan, dan integritas dalam proses demokrasi.

Artikel SebelumnyaMendagri Setuju Gubernur Dipilih DPRD
Artikel SelanjutnyaAlmuniza Kamal Dorong Inovasi Pendidikan di Banda Aceh

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here