Komparatif.ID, Banda Aceh—Rancangan Qanun (Raqan) APBA-Perubahan 2022 sudah ditandatangani pada Jumat (23/9/2022) malam oleh Pemerintah Aceh yang diwakili Sekda Aceh Bustami Hamzah, dan Pimpinan DPRA.
Ketua DPRA, Saiful Bahri mengatakan seluruh fraksi telah menerima dan menyetujui qanun perubahan APBA 2022. Sehingga, pada malam dilakukan penandatanganan pengesahan.
Pada kesempatan yang sama Sekda Aceh Bustami Hamzah mengucapkan terima kasih kepada Parlemen Aceh yang telah bekerja sama dengan baik, sehingga Raqan APBAP 2022 dapat diselesaikan.
Baca juga: Bustami Hamzah, Loyal dan Setia Kawan
Ia juga berkomitmen Raqan APBAP dan semua masukan selama masa persidangan akan menjadi perhatian Pemerintah Aceh untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan.
Ketua Komisi V dan Anggota Badan Anggaran DPRA Zulfadli,A.Md, Minggu (25/9/2022) mengingatkan Pemerintah Aceh agar tetap tidak berpaling dari pembahasan yang dilakukan secara bersama-sama di Badan Anggaran.
Dia mengatakan, bila nanti ada yang keluar dari pembahasan di Banggar DPRA, dirinya akan melakukan protes.
“Ini penting menjadi perhatian. Jangan terulang pengalaman di masa lalu. Saya ingatkan kepada Pemerintah Aceh agar menjunjung tinggi pembahasan bersama yang telah dilakukan oleh TAPA dan Banggar DPRA. Bila tidak, maka saya akan melakukan protes keras,” sebut Zulfadli.
Zulfadhli berharap hasil pembahasan yang kini telah masuk dalam Raqan APBAP 2022, tidak lagi diutak-atik.