Komparatif.ID, Jakarta- Raline Shah ditunjuk sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi). Raline Shah disumpah dan dilantik pada Senin (13/1/2025) di Jakarta.
Penunjukan Raline Shah sebagai Staf Khusus Menkomdigi berdasarkan penunjukan langsung oleh Menteri Komdigi Meutya Hafid.
Sebagai staf khusus menteri, Raline Shah dilantik berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara. Dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, staf khusus menteri bertanggung jawab kepada menteri terkait. Masa jabatan sama dengan masa bakti jabatan menteri atau menteri kootrdinator yang menempatkan stafsus.
Baca: 6 Fakta Tentang Bahasa Spanyol
Sebagai staf khusus, apa saja fasilitas yang diberikan negara kepada Raline Shah? Sebagai staf khusus, dia mendapatkan hak keuangan dan fasilitas tertinggi setara dengan eselon I.b, atau jabatan pimpinan tinggi madya.
Sebagai pejabat eselon I golongan tertinggi, gaji Raline Shah setara dengan IVe, yaitu berada pada kisaran Rp3.880.400 sampai Rp 6.373.200. Besaran tersebut berdasarkan Perpres Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil.
Selain mendapatkan gaji, Raline Shah juga akan mendapatkan tunjangan kinerja, diberikan setiap bulan dengan tiga komponen yang harus dipenuhi yakni kehadiran, capaian kinerja dan disiplin.
Tunjangan kinerja Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) masih berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pada kelas jabatan, Reline Shah menduduki kelas 16 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp20.695.000. Artinya jika ditambahkan gaji pokok, pendapatan Reline Shah sebagai Stafsus Menkomdigi berkisar Rp 24.830.400 sampai Rp 27.323.200.
Aktris Raline Shah lahir pada 4 Maret 1985 di Jakarta. Ayah dan ibunya yaitu Rahmad Shah dan Roseline Abu.
Alumnus Universitas Nasional Singapura tersebut merupakan pemenang Putri Indonesia Suamtra Utara 2008. Ia menjadi finalis ajang Putri Indonesia 2008 dan menjadi Putri Terfavorit.
Debutnya di sinema Indonesia yaitu pada film 5 CM yang tayang perdana tahun 2012. Dalam film itu dia berperan sebagai Riani, mahasiswa yang gemar mendaki gunung bersama teman-temannya.
Selanjutnya dia juga main di film 99 Cahaya di Langit Eropa, dan 99 Cahaya di Langit Eropa (Parta 2). Di film tersebut dia berperan sebagai Fatma. Teranyar, dia berperan sebagai Intan Tamba dalam film drama Catatan Harian Menantu Sinting yang diproduksi oleh Soraya Intercine Films.
Perempuan yang masih betah menjomblo tersebut merupakan salah satu sineas Indonesia yang jauh dari kabar miring. Ia tidak pernah diberitakan kontroversial. Dia pernah meraih apresiasi sebagai Asia’s Most Influential Indonesia pada tahun 2021.
Meutya Hafid Lantik 13 Pejabat Eselon I
Menteri Meutya Hafid, melantik juga Fifi Aleyda Yahya. Fifi diangkat sebagai Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media menggantikan Prabu Revolusi. Pada kesempatan yang sama, Menkomdigi juga melantik belasan pejabat lainnya pada kesempatan yang sama.
Adapun daftar eselon I yang dilantik pada hari tersebut yaitu:
Sekretaris Jenderal: Ismail
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital: Wayan Toni S.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintahan Digital: Mira Tayyiba
Direktur Jenderal Ekosistem Digital: Edwin Hidayat Abdullah
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital: Alexander Sabar
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media: Fifi Aleyda Yahya
Inspektur Jenderal: Arief Tri Hardiyanto
Staf Ahli Bidang Sosial Budaya: Raden Wijaya Kusumawardhana
Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa: Molly Prabawaty
Staf Ahli Bidang Teknologi: Mochamad Hadiyana
Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Program Strategis: Aida Rezalina
Staf Khusus Menteri Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital: Raline Rahmat Shah
Staf Khusus Menteri Bidang Strategis Komunikasi: Rudi Susanto.