Rais Aam Makzulkan Ketum PBNU Yahya Staquf

Rais Aam Makzulkan Ketum PBNU Yahya Staquf
Surat keputusan yang meminta Ketum Yahya Staquf mundur dalam tiga hari, bila tidak Majelis Syuriyah PBNU akan mengambil langkah pemakzulan. Foto: Muchlis A Rofiq/X.

Komparatif.ID, Jakarta— Pengurus Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama meminta Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, mengundurkan diri dari jabatannya.

Permintaan itu tertuang dalam risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang dipimpin langsung Rais Aam KH Miftachul Akhyar di Jakarta pada Kamis (20/19/2025).

Dalam keputusan tersebut, Gus Yahya diberi waktu tiga hari untuk menyatakan mundur. Jika tidak, Majelis Syuriyah mengatakan akan memberhentikannya melalui mekanisme organisasi.

Rapat yang digelar di Hotel Aston Jakarta itu menghasilkan sejumlah keputusan yang salah satunya menegaskan kewajiban Gus Yahya untuk segera melepas jabatannya.

Dalam risalah rapat yang ditandatangani KH Miftachul Akhyar itu menyebutkan langkah tersebut perlu ditempuh demi menjaga marwah organisasi. Syuriyah PBNU menilai, bila tidak ada pengunduran diri dalam batas waktu tersebut, proses pemberhentian akan segera dilakukan sesuai ketentuan organisasi.

Baca juga: Gemar Cium Anak Kecil Perempuan, PBNU Nilai Gus Elham Tidak Berakhlak

Dorongan pemakzulan ini mencuat setelah kehadiran akademisi zionis Peter Berkowitz sebagai narasumber dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU beberapa waktu lalu.

Berkowitz dikenal sebagai penulis buku Israel and The Struggle Over The International Laws of War, yang memuat pembelaan terhadap Israel dalam berbagai kritik terkait hukum internasional.

Baca juga: Gus Yahya Dimakzulkan, PBNU Kumpulkan Pengurus Wilayah di Surabaya

Baca juga: Ketum Dimakzulkan, Sekjen Minta Warga NU Tetap Tenangi

Kehadiran tokoh yang memiliki kedekatan dengan jaringan zionisme internasional itu dianggap menyalahi nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah dan NU.

Forum Syuriyah PBNU menilai kegiatan tersebut telah bertentangan dengan muqaddimah qanun asasi NU. Selain itu, pelaksanaan akademi yang menghadirkan narasumber berafiliasi zionis dinilai melanggar peraturan organisasi dan mencederai nama baik PBNU.

Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 menjadi dasar bagi Syuriyah untuk menempuh langkah pemberhentian terhadap fungsionaris bila dinilai melanggar prinsip organisasi.

Di tengah dinamika tersebut, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf mengatakan persoalan internal ini akan diselesaikan secara hati-hati melalui mekanisme resmi organisasi.

Ia mengimbau seluruh pengurus NU di berbagai tingkatan tetap menjaga suasana kondusif dan tidak terprovokasi oleh polemik yang berkembang.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada Rais Aam dan para wakilnya. InsyaAllah semua akan diselesaikan dengan baik, proporsional, dan sesuai adab organisasi,” kata Gus Ipul melansir Tempo, Jumat (21/11/2025).

Artikel SebelumnyaCelaka, Kita Diterjang Tsunami Misinformasi
Artikel SelanjutnyaGus Yahya Dimakzulkan, PBNU Kumpulkan Pengurus Wilayah di Surabaya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here