Komparatif.ID, Jakarta– Imbas dari errornya layanan transaksi Bank Syariah Indonesia (BSI) sejak Senin (8/5/2023) lalu, anggota DPR RI asal Aceh, Rafly Kande minta Kementerian BUMN mencopot Direksi BSI, dan melakukan reformasi sistem perbankan.
“Kita minta Menteri BUMN Erick Thohir agar jabatan utama BSI dicopot semua, mulai Aceh sampai Nasional. Agar menempatkan orang-orang yang tepat dalam melakukan reformasi sistem perbankkan kedepan,” ujar Rafly Kande di Jakarta, Jumat (12/05/2023).
Menurut anggota Komisi VI itu, kelalaian BSI membuat errornya layanan perbankan menyebabkan kekecewaan besar bagi masyarakat Aceh sebagai tempat nasabah terbesar mereka.
Rafli mengatakan kesalahan yang terjadi sudah terlalu parah, sehingga memunculkan kembali ide mengembalikan bank konvensional di Aceh.
Kondisi ini menjadi ironi, mengingat status BSI sebagai Bank Operasional Tingkat l di Aceh, dan per juni 2022 BSI mengumumkan laba bersih mencapai Rp 4.26 triliun, tumbuh 41,31 persen secara year on year.
Baca juga: Sementara, Dana APBN untuk Aceh Tidak Melalui BSI
Rafly menyebut permasalahan BSI bisa lebih cepat teratasi apabila pemerintah turut membantu menyelesaikannya. Sebab, ia menilai pemerintah memiliki lembaga yang lengkap seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Sehingga, pencarian solusi akan lebih efektif.
Senada anggota DPR RI Rafly Kande, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri pada Kamis (11/05/2023) mengakui pihaknya sudah melakukan musyawarah untuk meninjau ulang qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS,) dan merevisi agar bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh.
“Revisi Qanun LKS itu suatu yang mendesak mengingat sejak tidak beroperasinya bank konvensional banyak pengusaha hingga warga mengeluh terkait layanan Bank Syariah di Aceh” ungkap Saiful Bahri alias Pon Yaya.