Rafli: Jangan Saling Tunjuk Hidung, Mari Duduk Bersama

Rafli, anggota DPR RI asal Aceh, juga seniman tarik suara. Foto: Ist. blok andaman
Rafli, anggota DPR RI asal Aceh, juga seniman tarik suara. Foto: Ist.

Komparatif.ID, Banda Aceh– Anggota DPR RI Rafli, Selasa (24/5/2022) mengajak seluruh komponen di Aceh untuk tidak saling menyalahkan terkait “minggatnya” empat pulau di Aceh Singkil ke Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Bila sibuk saling tunjuk hidung, pulau tetap hilang, dan tidak akan ada solusi.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu yang sempat menggemparkan Indonesia lewat ide legalisasi ganja, mengemukakan
Keputusan Mendagri Nomor 050-145 tahun 2022 tertanggal 14 Februari 2022, memang sangat merugikan Aceh.

Anggota komisi VI DPR-RI yang dikenal pertama kali melalui tembang etnik Hasan Husen itu menyarankan agar semua stakeholder Aceh perlu duduk bersama. Tidak hanya untuk mendiskusikan isu peralihan administratif empat pulau dimaksud, namun juga membahas tentang Aceh terkini secara keseluruhan.

“Peralihan wilayah secara administratif empat pulau ini kan bukan terjadi tiba-tiba. Ada proses panjang yang dilalui sejak bertahun-tahun lalu. Tentu tidak elok jika kemudian kita menyikapinya dengan saling tuding dan mencari-cari pihak yang patut disalahkan, tanpa memahami secara komprehensif semua aspek yang menjadi dasar dimungkinkannya keputusan tersebut lahir,” ujar Rafli.

Semua pemangku kepentingan, Forbes Aceh di DPR RI, DPRA, Pemerintah Aceh, Wali Nanggroe, alim ulama, akademisi, dan stakeholder lainnya harus segera duduk bersama. Diskusikan semuanya, lalu ambil sikap bersama. Jika Aceh bersatu dan kompak, Rafli yakin tidak hanya soal empat pulau saja, tapi banyak problem Aceh lainnya yang dapat diselesaikan.

“Pihak Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Pusat pasti akan mendengarkan aspirasi yang disuarakan bersama. Namun tentu tidak sebatas membuat kesepakatan dan pernyataan bersama saja. Mengadvokasi implementasi dari aspirasi bersama itu juga hal penting yang harus dilakukan,” lanjut Rafli.

Peristiwa berpindahnya empat pulau di Aceh Singkil ke dalam wilayah Sumatera Utara, menurut Rafli harus menjadi cemeti bagi seluruh pihak. Bahwa pola advokasi kepentingan Aceh harus diubah. Jangan habiskan energi untuk show off di depan publik melalui media massa saja. Tapi lebih penting melakukan advokasi nyata, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Membangun narasi di depan publik, saya akui itu penting. Membuktikan bahwa masih ada yang peduli. Tapi bekerja secara terukur jauh lebih penting agar rakyat tahu kita tidak sekadar bicara,” imbuh Rafli.

Artikel SebelumnyaGelar Media Gathering, Bawaslu Aceh Besar Ajak Media Perkuat Demokrasi
Artikel SelanjutnyaAceh dan Sumut Sepakat Tinjau Kembali Pulau yang “Pindah Alamat”
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here