
Komparatif.ID, Jakarta— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut harga energi yang dinikmati masyarakat saat ini masih jauh di bawah harga keekonomian berkat subsidi yang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya menyebut harga asli LPG 3 kg atau gas melon seharusnya mencapai Rp42.750 per tabung. Namun, pemerintah menanggung sekitar Rp30.000 atau 70 persen dari harga tersebut, sehingga masyarakat hanya perlu membayar Rp12.750 per tabung.
“Untuk LPG 3 kg, subsidi mencapai 70 persen dari harga keekonomian,” ungkap Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Purbaya menjelaskan subsidi LPG 3 kg pada 2024 dinikmati oleh 41,5 juta orang di seluruh Indonesia.
Selain LPG 3 kg, subsidi juga digelontorkan untuk BBM jenis pertalite. Harga keekonomian pertalite diperkirakan Rp11.700 per liter.
Pemerintah kemudian menanggung Rp1.700 atau sekitar 15 persen, sehingga harga yang dibayar konsumen di SPBU Pertamina hanya Rp10.000 per liter.
Purbaya menyebut sepanjang 2024, realisasi subsidi pertalite mencapai Rp56,1 triliun dengan jumlah penerima manfaat sekitar 157,4 juta kendaraan.
Baca juga: Purbaya Revisi RAPBN 2026, Dana Transfer ke Daerah Naik Rp43 Triliun
Untuk solar, harga seharusnya Rp11.950 per liter. Negara kemudian menutup selisih Rp5.150 atau 43 persen dari harga keekonomian. Akibatnya, masyarakat bisa membeli solar dengan harga Rp6.800 per liter di SPBU.
Purbaya mengatakan dukungan subsidi juga diberikan pada sektor kelistrikan, khususnya untuk rumah tangga dengan daya 900 volt ampere. Tarif listrik bagi golongan ini seharusnya Rp1.800 per kilowatt hour (kwh), tetapi pemerintah memberikan subsidi Rp1.200 sehingga pelanggan hanya membayar Rp600 per kwh.
Menkeu menegaskan kebijakan subsidi energi ini dijalankan dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengurangi beban ekonomi rumah tangga, terutama kelompok menengah ke bawah.
Ia menambahkan, pemerintah sedang meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran subsidi melalui pemanfaatan data terpadu subsidi energi nasional. Data ini disebut sebagai fondasi bagi transformasi sistem subsidi berbasis penerima manfaat agar lebih tepat sasaran.
Menurut Purbaya, pagu subsidi dan kompensasi energi pada 2025 mencapai Rp498,8 triliun. Hingga Agustus 2025, realisasi penyaluran telah mencapai Rp218 triliun atau 43,7 persen dari target. Ia menyebut capaian ini menunjukkan bahwa subsidi berjalan sesuai dengan perencanaan anggaran.
Meski menelan anggaran ratusan triliun rupiah setiap tahun, Purbaya menilai skema subsidi masih menjadi instrumen vital untuk menjaga stabilitas harga energi di tengah fluktuasi harga minyak dunia. “Pemerintah tetap berkomitmen memberikan subsidi dan kompensasi, namun juga akan memperbaiki mekanisme agar lebih tepat sasaran,” ujarnya.