Puluhan Keuchik dan TPG Pidie Ikuti Penyuluhan Hukum.

Puluhan Keuchik dan TPG Pidie Ikuti Penyuluhan Hukum.
Puluhan aparatur gampong di Kecamatan Pidie ikuti pelatihan dan penyuluhan hukum di Aula Diklat, Senin (30/12/2024). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Sigli— Puluhan keuchik, perangkat gampong, dan Tuha Puet Gampong (TPG) di Kecamatan Pidie mengikuti pelatihan dan penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Pidie di Aula Diklat, Senin (30/12/2024).

Kegiatan ini digelar untuk memberikan pemahaman terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) agar para aparatur terhindar dari risiko jeratan hukum.

Pelatihan yang didanai APBG 2024 ini diikuti oleh perwakilan dari 38 gampong. Ketua BKAD Kecamatan Pidie, Zulkarnaini, menjelaskan dari 64 gampong di Kecamatan Pidie hanya 38 gampong yang mengalokasikan anggaran untuk pelatihan ini.

“Sebenarnya Kecamatan Pidie ada 64 Gampong, namun yang menganggarkan pelatihan tersebut hanya 38 Gampong,” terang Zulkarnaini.

Baca juga: Remaja Asal Pidie Dijual Rp87 Juta, Dirudapaksa Pria dari 5 Bangsa

Untuk memudahkan penyampaian materi, panitia membagi peserta ke dalam dua ruangan. Enam pemateri dari berbagai lembaga pemerintah bergantian memberikan paparan tentang regulasi yang relevan dengan pengelolaan keuangan gampong.

Para pemateri meliputi Kadis DPMG Kabupaten Pidie, Wahidin; Sekretaris Inspektorat Pidie, Munandar; Kasi Hukum Polres Pidie, AKP Mursal; Camat Pidie, Mahdi; Pakar Hukum dari Universitas Jabal Ghafur, Umar Mahdi; serta Kapolsek Pidie, AKP Sukrizal.

Selain materi pelatihan, peserta juga mendapatkan fasilitas berupa pakaian seragam, konsumsi, serta akomodasi dan transportasi. Hal ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan sehingga peserta dapat fokus selama pelatihan.

Zulkarnaini berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan para aparatur gampong dalam mengelola anggaran desa. Dengan demikian, mereka diharapkan mampu menghindari berbagai bentuk penyalahgunaan anggaran yang dapat berujung pada permasalahan hukum.

“Kita berharap dengan adanya pelatihan ini dapat menambah wawasan bagi para Keuchik dan perangkat Gampong dalam mengelola dana desa sehingga terhindar dari penyelewengan,” pungkas Ketua BKAD.
Artikel SebelumnyaSafrizal: Aceh Siap Selaraskan Pembangunan Sesuai Visi Presiden
Artikel SelanjutnyaBanjir Bandang Terjang Aceh Tenggara, Jalan Kutacane-Medan Lumpuh Total

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here