Prudential Syariah di Aceh Bertumbuh Pesat

Prudential Syariah
Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan syariah, PT Prudential Syariah menggelar media gathering dengan sejumlah wartawan di Banda Aceh, Kamis (9/3/2023). Foto: HO for Komparatif.id

Komparatif.ID, Banda Aceh—PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menggelar media gathering bertajuk “Gali Lebih Jauh Komitmen Prudential Syariah Dalam Meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Guna Mengaklerasi Perekonomian Syariah”. Kegiatan itu digelar di salah satu café di Banda Aceh, Kamis (9/3/2023).

Presiden Direktur Prudential Syariah Omar Sjawaldy Anwar dalam salah satu sesi menjelaskan masih terdapat gap literasi dan inklusi yang signifikan antara keuangan syariah dengan keuangan nasional. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 menunjukkan indeks literasi syariah lebih rendah 40,54%, sedangkan indeks inklusi syariah jauh lebih rendah lagi, sebesar 72,98%.

Baca juga: Ekonomi Syariah, untuk Apa dan Siapa?

Kondisi literasi dan inklusi di Provinsi Aceh juga masih membutuhkan atensi. Meski hasil SNLIK 2022 mengungkap bahwa indeks literasi dan inklusi keuangan Provinsi Aceh berada di atas rata-rata nasional dan masuk dalam kategori baik, yaitu 49,87% (literasi) dan 89,87% (inklusi), namun sangat jelas terdapat ketimpangan nilai yang mencapai hingga 40% di antara keduanya. Hal ini dapat diartikan bahwa pemahaman dalam penggunaan produk-produk keuangan, termasuk Syariah, masih belum ideal.

Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Prudential Syariah Ah. Azharuddin Lathif, mengatakan selama ini mayoritas masyarakat masih belum memahami produk keuangan syariah, termasuk asuransi syariah.

“Oleh karena itu kegiatan literasi menjadi tulang punggung untuk mendukung pertumbuhan perekonomian syariah. Untuk itu, aksi nyata dan misi besar Prudential Syariah dalam meningkatkan indeks literasi dan inklusi asuransi syariah melalui berbagai program edukasi patut diapresiasi,” sebut Azharuddin.

Di sela-sela diskusi, Azhar juga menjabarkan bahwa perbedaan mendasar asuransi syariah dari konvensional terletak pada konsep pengelolaannya yang sesuai dengan syariat Islam. Seperti mengusung unsur tolong-menolong, bukan menggunakan akad jual beli, bebas maghrib (masyir, gharar, dan riba) serta pengelolaan dananya yang transparan.

Lebih lanjut dia mengatakan,perusahaan tersebut telah menaati seluruh fatwa serta ketetapan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), dan selalu dalam pengawasan DPS. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kehalalannya. Prinsip yang digunakan adalah saling tolong menolong antar sesama peserta, sehingga dapat mewadahi keluarga Indonesia dalam berikhtiar memilih perlindungan yang penuh berkah, ketenangan hati, dan rasa aman,” lanjut Azhar.

Dalam perjalanannya, perusahaan tersebut senantiasa menjalankan amanah yang diberikan. Sepanjang 2022, pihak perusahaan tersebut mencatatkan risk-based capital (RBC) Dana Tabarru sebesar 249%. Ini menandakan bahwa perusahaan itu memiliki kondisi keuangan yang sehat dengan angka RBC yang melebihi ketentuan minimal target yang ditetapkan oleh regulator .

Di Provinsi Aceh sendiri, Prudential Syariah merupakan perusahaan yang berkembang cukup pesat. Hingga saat ini, Prudential Syariah berhasil memberikan akses perlindungan kepada lebih 2.600 para peserta. Lebih dari itu, sepanjang 2022, Prudential Syariah telah membuktikan komitmennya dengan membayarkan klaim hingga lebih dari Rp78 miliar.

Sebagai upaya untuk meningkatkan literasi dan inklusi di Provinsi Aceh, Prudential Syariah juga secara khusus menjalin hubungan dan mendapatkan apreasiasi positif dari Lembaga Wali Nanggroe dan Otoritas Jasa Keuangan Aceh.

Artikel SebelumnyaTour de Aceh 2023 Kembali Digelar, Catat Tanggalnya!
Artikel SelanjutnyaRUPS Tahun Buku 2022, Bank Aceh Setor Dividen 295 Miliar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here