
Komparatif.ID, Washington DC—Presiden Trump mengalami pembengkakan kaki. Hasil diagnosa pembengkakan kaki Donald Trump disampaikan oleh Dokter Presiden Sean Barbabella dalam sepucuk memo kepada Skretaris Pers Gedung Putih.
Disitat dari CBS News, Jumat (18/7/2025) dr. Barbabella mengatakan Presiden Trump mengalami pembengkakan kaki yang dalam bahasa medis disebut insufisiensi vena kronis, suatu kondisi vena ringan.
Baca: Daftar Barang Impor Amerika Bebas Tarif Masuk ke Indonesia
Sean Barbabella, dalam memonya menerangkan bahwa Presiden menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh, setelah ia menyadari adanya pembengkakan ringan di kakinya.
Hasil pemeriksaan dokter, meski mengalami pembengkakan kaki, tidak menunjukkan adanya kondisi yang lebih serius seperti trombosis vena dalam atau penyakit arteri.
Barbarella mengatakan, Presiden yang berusia 79 tahun, secara keseluruhan masih dalam kondisi kesehatan yang “sangat baik”.
Pengumuman resmi kepada publik perihal keadaan kesehatan Presiden Donald Trump, disampaikan Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, Kamis (17/7/2025), melalui rilis resmi.
Pengumuman resmi ke publik disampaikan, setelah munculnya foto-foto di final Piala Dunia Antarklub di New Jersey akhir pekan lalu, yang menunjukkan pergelangan kaki Presiden Trump terlihat bengkak. Penampakan tersebut memicu spekulasi tentang penyebabnya.
Presiden menjalani beberapa tes, termasuk hitung darah lengkap, panel metabolik komprehensif, dan profil koagulasi, kata Barbabella.
“Semua hasilnya dalam batas normal,” demikian bunyi memo tersebut.
Ekokardiogram juga dilakukan dan memastikan struktur dan fungsi jantung normal. Tidak ada tanda-tanda gangguan fungsi jantung, gangguan ginjal, atau penyakit sistemik yang teridentifikasi.
Dokter Gedung Putih juga mencatat foto-foto terbaru yang menunjukkan memar ringan di punggung tangan presiden.
“Hal ini sesuai dengan iritasi jaringan lunak ringan akibat sering berjabat tangan dan penggunaan aspirin, yang dikonsumsi sebagai bagian dari rejimen pencegahan kardiovaskular standar,” demikian bunyi memo tersebut.