Seorang Prajurit TNI AL Diduga Bunuh Agen Mobil di Lhokseumawe

tni al jenazah imam
Lokasi penemuan jenazah Imam yang dimasukkan ked alam karung. Jasadnya dilemparkan ke jurang oleh terduga Prajurit Kelasi Dua TNI AL berinisial DI. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Lhokseumawe—Hasfiani alias Imam (38) ayah tiga anak, dua hari hilang bersama mobil Toyota Innova Tipe V Solar tahun 2014, BL 1539 HW. Ia hilang bersama mobil yang sedang test drive oleh seseorang yang kemudian diketahui anggota TNI AL.

Jenazah Imam ditemukan di sebuah jurang di kawasan Gunung Salak, Aceh Utara, Senin (17/3/2025). Jasad pria ramah tersebut ditemukan telah dimasukkan ke dalam karung dan dilemparkan ke dalam jurang. Jenazahnya dievakuasi oleh masyarakat dan dibantu oleh personel Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lhokseumawe.

Baca: Oknum TNI AL Penembak Ilyas Nangis Saat Sidang, Mengaku Teringat Ayahnya

Informasi yang dihimpun Komparatif.ID, dua hari lalu Imam tidak kunjung kembali, setelah menemani seseorang yang mengaku hendak membeli mobil Toyota Innova. Calon pembeli mengaku akan melakukan test drive sebelum membayar mobil Avanza berkelir hitam.

Teman Imam mulai curiga kala mereka tak kunjung kembali. Akhirnya teman-teman Imam mengeposkan informasi di Facebook, tentang kejadian dugaan penipuan dan dugaan telah terjadi pembunuhan.

Setelah tak kunjung menampakkan batang hidungnya, tiba-tiba muncul penemuan mayat di dalam sebuah karung di jalan elak Gunung Salak, Nisam Antara, Aceh Utara. Ternyata mayat di dalam karung tersebut adalah Imam.

Ternyata sosok yang diduga menjadi pelaku penggelapan mobil dan pembunuhan terhadap Imam adalah Prajurit Kelasi Dua TNI AL Lhokseumawe berinisial DI. Anggota TNI AL tersebut telah ditangkap dan saat ini diamankan di tahanan Pomal setempat.

Komandan Lanal Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto, membenarkan pembunuhan tersebut melibatkan seorang parjurit TNI AL berinisial DI.

“Memang benar telah terjadi pembunuhan yang diduga dilakukan oleh anggota Lanal Lhokseumawe atas inisial Kld DI. Terduga saat ini telah diamankan di tahanan Pomal untuk proses lebih lanjut oleh personel Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal),” ujar Kolonel Andi.

Kolonel Laut (P) Andi mengatakan pihaknya akan mengungkap kasus tersebut secara transparan. Bila terbukti, pelaku akan dihukum dengan hukuman seberat-beratnya. Ia juga mengucapkan belasungkawa kepada keluarga almarhum.

Artikel Sebelumnya11 Ketentuan Pelaksanaan Salat Fardhu Berjamaah di Aceh
Artikel SelanjutnyaM.Nasir Syamaun Gantikan Alhudri Sebagai Plt Sekda Aceh
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here