2 Prajurit Pasukan Katak TNI AL Terlibat Penembakan Warga Aceh

2 Prajurit Pasukan Katak TNI AL Terlibat Penembakan Warga Aceh
Pangkoarmada Laksamana Madya TNI Denih Hendrata pada konferensi pers terkait kasus penembakan bos rental di Markas Koarmada TNI AL, Senin (6/1/2025). Foto: ANTARA.

Komparatif.ID, Jakarta— Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) mengakui keterlibatan tiga anggota TNI AL dalam insiden pengeroyokan dan penembakan yang menewaskan Ilyas bin Abdul Rahman, seorang warga Aceh pemilik usaha rental mobil. Peristiwa tragis itu terjadi di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak.

Ketiga pelaku berasal dari berbagai satuan TNI AL, termasuk satuan elite Komando Pasukan Katak (Kopaska) dan kapal perang.

Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya Denih Hendrata, menjelaskan dua dari tiga pelaku berasal dari Komando Pasukan Katak (Kopaska) Armada I, yang merupakan unit elite TNI AL.

Sementara pelaku ketiga berasal dari kapal perang KRI Bontang, kapal tanker milik TNI AL. Denih menyebutkan para pelaku adalah Sersan Satu (Sertu) AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA.

Baca jugaKapolsek Cinangka Bantah Tolak Dampingi Ilyas

“Kalau bicara satuan, tiga orang itu dua (di antaranya) dari satuan Kopaska Armada I,” terang Denih Hendrata, Senin (6/1/2025).

Saat ini, ketiga anggota TNI AL tersebut sedang menjalani penyidikan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) dan ditahan selama 20 hari.

Hendrata juga mengatakan insiden tersebut melibatkan tindakan penembakan oleh Sertu AA, yang saat itu membawa senjata api sebagai bagian dari tugasnya sebagai ajudan

“Dalam insiden tersebut diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan. Setelah diketahui kemudian mengakibatkan korban tewas dan satu orang luka-luka,” ucapnya.

Senjata yang digunakan oleh Sertu AA merupakan inventaris milik TNI AL dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku untuk seorang ajudan. Sebagai seorang ajudan, penggunaan senjata api adalah bagian dari prosedur untuk mengamankan dirinya dan pejabat yang dikawalnya.

Namun, Hendrata belum mengungkapkan siapa pejabat militer yang sedang dikawal oleh Sertu AA saat insiden tersebut terjadi.

Pihak Koarmada RI berjanji akan mengevaluasi penggunaan senjata api dalam kejadian tersebut dan menyelidiki lebih lanjut terkait insiden tersebut.

Artikel Sebelumnya10 Tahun Berkuasa, PM Kanada Justin Trudeau Mundur
Artikel SelanjutnyaAngka Bencana di Aceh Turun pada 2024, Kerugian Capai Rp123 Miliar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here