Tanggapi Kondisi Terkini, Prabowo Singgung Dugaan Makar dan Terorisme

Tanggapi Kondisi Terkini, Prabowo Singgung Dugaan Makar dan Terorisme
Konferensi pers Presiden Prabowo Subianto bersama Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD, dan pimpinan partai politik di Istana Presiden, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Foto: tangkapan layar siaran langsung Youtube Kementerian Sekretariat Negara.

Komparatif.ID, Jakarta— Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah mendeteksi adanya tindakan di luar hukum yang terjadi dalam demonstrasi yang meluas beberapa hari terakhir.

Bahkan, menurutnya, terdapat gejala yang mengarah pada upaya makar dan terorisme. Hal itu disampaikan Prabowo dalam konferensi pers bersama Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD, dan pimpinan partai politik di Istana Presiden, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

“Saudara-saudara sekalian, sekali lagi aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat dipungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme,” ujarnya.

Prabowo menyebut pemerintah tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, ia menekankan bahwa kebebasan tersebut tidak boleh dilakukan dengan cara yang melanggar hukum.

Ia menegaskan akan memerintahkan aparat kepolisian dan TNI untuk mengambil tindakan tegas bila demonstrasi disertai tindakan anarkis, perusakan, hingga penjarahan.

“Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Namun jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, destabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah serta instansi publik maupun rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum. Negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” kata Prabowo.

Baca juga: Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni & Nafa Urbach dari DPR RI

Ia juga menegaskan bahwa aparat memiliki kewajiban menjaga fasilitas umum dan memastikan keamanan masyarakat. Menurutnya, setiap bentuk pelanggaran yang mengancam ketertiban umum tidak bisa ditoleransi.

Prabowo juga memerintahkan kepolisian dan TNI bertindak tegas sesuai hukum terhadap perusakan fasilitas umum maupun penjarahan. Ia menambahkan aspirasi masyarakat tetap akan dicatat dan ditindaklanjuti bila disampaikan dengan baik.

“Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi sesuai dengan hukum yang berlaku. Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi yang murni dengan baik dan dengan damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyampaikan rencananya untuk melibatkan pimpinan DPR dalam menampung aspirasi publik. Ia meminta agar parlemen segera mengundang tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dan perwakilan kelompok yang ingin menyampaikan pandangan agar dapat berdialog secara langsung.

“Saya juga akan meminta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh mahasiswa, tokoh-tokoh dari kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasinya supaya bisa diterima dengan baik dan langsung berdialog. Tadi sudah saya sampaikan, mereka pun sekarang sudah akan segera melakukan pencabutan terhadap beberapa kebijakan di DPR RI,” kata Prabowo.

Artikel SebelumnyaMPU Aceh Ajak Rakyat dan Pejabat Jaga Kondusifitas
Artikel SelanjutnyaDPR dan Prabowo Sepakat Cabut Tunjangan Jumbo Anggota Dewan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here