Gara-gara Potret Rumah Bantuan, Rasulullah Dipecat dari Guru Honorer

Rasulullah sumenep
Rasulullah, guru SDN Torjek II yang dipecat gara-gara ikut memotret rumah bantuan BSPS. Foto.: Tribunnews.

Komparatif.ID, Sumenep—Rasulullah (43) dipecat dari guru honorer di SD Negeri Torjek II, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Jatim. Pak Rasul dipecat setelah memotret rumah bantuan program BSPS yang diduga telah dikorupsi.

Pak Rasul, demikian panggilan sehari-hari Rasulullah, guru honorer yang telah mengabdi di SD Negeri Torjek II sejak lima tahun lalu. Dia mulai mengabdi di sekolah tersebut pada tahun 2020.

Sembari menjadi guru honorer, Rasulullah alias Pak Rasul nyambi sebagai penggiat LSM dan turut melakukan advokasi-advokasi sosial yang dijalankan oleh LSM tempat ia berpayung.

Baca: Saiful Amri, Anak Transmigran yang Jadi Guru Negara

Dia dipecat oleh kepala sekolah, karena ikut membantu LSM yan gedang melakukan monitoring terhadap pembangunan rumah dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di daerahnya.

Rasul mengatakan dirinya diundang rapat pada 1 Mei 2025. Undangan rapat tersebut disampaikan dalam sebuah grup WA yang berisi guru dan tendik sekolah tersebut.

Isi undangan rapat tersebut berisi meeting kegiatan pembinaan dan panitia persiapan perpisahan.

Gejala aneh terlihat saat rapat hendak dimulai. Kepala Sekolah SD Negeri Torjek II Arifin, S,Pd.,M.Pd, memerintahkan seluruh guru dan tenaga honorer keluar dari ruang rapat.Hanya Rasulullah yang diperintahkan tetap di tempat duduknya.

Di ruangan itu tersisa dirinya, Kepala Sekolah, dan seorang pengawas sekolah. Selang beberapa waktu kemudian, masuk beberapa orang, termasuk wali murid, dan pihak yang selama ini dekat dengan kepala desa.

Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan permintaan supaya Rasulullah dipecat dari sekolah tersebut.

Setelah rapat itu selesai, pada 3 Mei Kepala Sekolah SD Negeri Torjek II memecat Rasulullah dari sekolah tersebut. Rasulullah terkejut. Dia tidak menyangka bila dirinya diberhentikan begitu saja. Padahal selama ini kiprahnya di LSM tidak menganggu tugasnya di sekolah.

Selama ini juga dirinya tidak memiliki masalah dengan sekolah dan tugasnya sebagai pengajar pendidikan agama dan baca tulis Alquran.

Sejumlah pihak di sana mengaitkan dengan aktivitas Rasulullah yang juga berkiprah di LSM, yang baru-baru ini turut mengantar rombongan Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman saat sidak ke lokasi rumah bantuan BSPS yang diduga dikorupsi. Saat itu Rasulullah ikut memotret rumah bermasalah tersebut.

Usai sidak, pada 28 April 2025, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman, melaporkan pemotongan dana Program BSPS Tahun 2024 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Laporan tersebut dilakukan setelah Irjen PKP melakukan sidak dan serangkaian penyelidikan dan menemukan 18 temuan penyimpangan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.

Tapi pihak Dinas Pendidikan Sumenep berkelit dari dugaan tersebut. Kadis Pendidikan Sumenep Agus Dwi Saputra, Senin (5/5/2025) mengatakan dirinya terkejut saat mendapatkan kabar bahwa di SD tersebut mempekerjakan tenaga guru honorer yang lulusan Paket C. Menurut Agus, Rasul hanya lulusan Paket C.

Sampai saat ini, terang Agus, guru tersebut belum masuk dalam daftar Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan RI. Secara aturan, setiap honorer minimal harus sarjana.

Agus juga mengatakan, Rasul kurang disenangi wali murid. Tapi dia tidak menjelaskan mengapa sang guru tidak disukai.

Aroma busuk kian tak dapat ditahan. Meski Agus keukeuh bila Rasul hanya lulusan Paket C, ternyata sang guru honorer merupakan sarjana strata 1 jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas WR Supratman. Ia mulai kuliah tahun 2021, dan telah lulus.

“Saya sudah diwisuda. Ijazahnya nanti terbit bulan Juni,” sebut Rasulullah.

Sebelum dipecat, dirinya mengajar setiap Kamis, Jumat, dan Sabtu. Dirinya mengampu mata pelajaran Agama, serta menulis dan membaca Alquran.

Honornya tidak besar. Setiap bulan, dirinya mendapat gaji senilai Rp300.000. Namun sekitar akhir tahun 2023 lalu, dia hanya mendapat gaji antara Rp150.000-Rp200.000 per bulan.

Sejauh ini belum ada laporan bila dalam kiprahnya di LSM, Rasulullah melakukan tindakan yang tidak elok. Di sekolah juga demikian. Banyak yang menduga, pemecatan tersebut bermuasal dari kehadiran dirinya saat melakukan sidak pada proyek bermasalah. Proyek pembangunan rumah BSPS tersebut memang memiliki ragam persoalan. Tenaga kerja tidak dibayar, rumah dibangun di luar spek, dan lain-lain.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, tak ikut mendampingi saat rombongan Irjen melakukan sidak. Dia juga menolak bertanggung jawab atas berbagai persoalan yang terjadi dalam pembangunan rumah BSPS tersebut.

Disadur dari: Kompas, Tribunnews.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here