![Pengedar sabu di Aceh Utara Polisi Ringkus 4 Pengedar 1 Kg Sabu di Aceh Utara](https://i0.wp.com/komparatif.id/wp-content/uploads/2025/02/Pengedar-sabu-di-Aceh-Utara.jpg?resize=696%2C435&ssl=1)
Komparatif.ID, Lhoksukon— Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara meringkus empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba dalam operasi yang berlangsung sejak Kamis hingga Jumat (29-30/1/2025) di tiga lokasi berbeda di wilayah Aceh Utara.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita satu kilogram sabu yang dikemas dalam plastik teh China, yang diduga diselundupkan melalui jalur laut.
Empat tersangka yang diamankan, yakni M (39), MI (36), A (55), dan S (53), seluruhnya merupakan warga Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Fitra Zumar menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas boat nelayan di perairan Blang Me, Kecamatan Samudra.
Baca juga: Polresta Banda Aceh Musnahkan 3,7 Kg Barang Bukti Sabu
Petugas yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria berinisial M membawa sabu menggunakan sepeda motor.
Saat melintas di kawasan Gampong Kayee Panyang, Syamtalira Bayu, petugas Sat Res Narkoba langsung menghadangnya dan melakukan penggeledahan, yang berujung pada penemuan satu bungkusan barang haram itu di dalam bagasi sepeda motor.
Interogasi terhadap M mengarahkan polisi pada jaringan yang lebih luas.
Petugas kemudian menangkap MI dan A di Kecamatan Meurah Mulia, sebelum akhirnya mengamankan S di Kecamatan Samudra.
Keempat tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan sindikat internasional dalam penyelundupan sabu ke wilayah Aceh.
“Keempat tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lebih luas terkait dugaan penyelundupan sabu dari luar negeri yang melibatkan para tersangka,” pungkas Iptu Zumar.