Komparatif.ID, Pijay— Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo menjamin proses penghitungan ulang suara di Pidie Jaya pada 6 Juli mendatang akan berlangsung aman.
Hal tersebut ia sampaikan pada simulasi penghitungan surat suara ulang (PSSU) di halaman kantor DPRK Pidie Jaya, di kawasan Komplek Perkantoran Cot Trieng, Kamis (20/6/2024).
Penghitungan ulang surat suara ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSSU di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Bandar Baru di 111 TPS, Kecamatan Meureudu di 68 TPS, dan Kecamatan Ulim di 52 TPS.
Dodon Priyambodo menegaskan pihaknya siap mengawal dan memastikan keamanan selama proses penghitungan ulang suara berlangsung. Ia juga mengimbau Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan.
Baca juga: Gerindra Ajukan PHPU ke MK Dugaan Penggelembungan Suara di Aceh 1
“Kami menghimbau KIP Pidie Jaya untuk melaksanakan penghitungan surat suara ulang secara profesional dan transparan, serta Bawaslu Pidie Jaya untuk menjalankan pengawasannya dengan penuh profesionalisme,” ungkap Dodon.
Untuk menjaga ketertiban dan keamanan, Dodon juga mengingatkan partai politik agar mematuhi aturan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya kehadiran saksi yang kompeten tanpa perlu mengerahkan massa, yang berpotensi mengganggu jalannya penghitungan ulang.
“Mari kita bersama-sama menjaga integritas dan kedamaian proses demokrasi ini,” ujarnya.
Sebagai bagian dari persiapan, Polres Pidie Jaya mengadakan simulasi pengamanan yang melibatkan berbagai skenario potensial. Simulasi ini bertujuan memastikan seluruh personel siap menghadapi berbagai situasi, termasuk penanganan gangguan keamanan yang mungkin timbul selama proses penghitungan ulang.
Dodon menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap upaya yang mengganggu jalannya penghitungan ulang suara oleh KIP Pidie Jaya.
“Saya mengajak seluruh pihak terkait dan elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Pidie Jaya bersama-sama,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Pidie Jaya Kompol Teuku Muhammad, juga menekankan pentingnya kepatuhan semua pihak terhadap putusan MK dan menjaga sportifitas hukum selama proses penghitungan ulang.
Ia memastikan bahwa penghitungan suara ulang di 231 TPS di Kabupaten Pidie Jaya akan dilaksanakan dengan jaminan keamanan penuh dari Polres. “Kami menegaskan bahwa semua pihak harus mematuhi aturan dan menjaga kondusifitas wilayah ini demi kelancaran proses demokrasi,” ujarnya.