
Komparatif.ID, Meureudu— Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menyebut pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Muhammad Reza, oleh Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri.
“Polres Pidie Jaya telah menerima laporan dan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum. Kami menjamin proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan,” ujarnya, Jumat, 31 Oktober 2025.
Faisal Pasaribu menjelaskan Polres Pidie Jaya telah menerima laporan kasus tersebu dan teregistrasi dalam Laporan Polisi Model B Nomor: LP/B/66/X/2025/SPKT/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH.
Baca juga: Meski Sudah Minta Maaf, Wakil Bupati Pidie Jaya Tetap Dilaporkan ke Polisi
Ia menambahkan, penyidik Satreskrim Polres Pidie Jaya saat ini sedang mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan langkah-langkah penyelidikan awal untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum.
“Kami akan bekerja maksimal dan objektif dalam menangani kasus ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Lebih lanjut, Faisal Pasaribu mengingatkan pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat. Ia juga mengajak semua pihak mendukung pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Aceh ke-37 yang sedang berlangsung di Kabupaten Pidie Jaya agar berjalan aman dan lancar.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga suasana yang damai dan kondusif. Mari bersama-sama kita sukseskan pelaksanaan MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya,” pungkasnya.











