Polisi Alami Kendala Periksa Eksekutor Dua Petani di Indrapuri

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, menjelaskan eksekutor penembakan petani di Indrapuri sudah ditangkap. Foto: Ist.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, menjelaskan eksekutor penembakan petani di Indrapuri sudah ditangkap. Foto: Ist.

Komparatif.ID, Banda Aceh—Polisi Polda Aceh mengaku alami kendala dalam pemeriksaan terhadap FR alias MU alias SC (38) eksekutor penembakan yang menyebabkan dua petani di Indrapuri, Aceh Besar, meninggal dunia.

Dalam konferensi pers, Senin (20/6/2022) Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy menyebutkan, keterangan pelaku berubah-ubah tentang asal-usul senjata api laras panjang yang digunakan saat mengeksekusi dua petani, Maimun (38) dan Ridwan (38) pada Kamis malam (12/5/2022) sekitar pukul 21.35 WIB, di Kawasan perbukitan Gampong Aneuk Gle, Indrapuri, Aceh Besar.

FR ditangkap oleh personel Ditreskrimum Polda Aceh, Kamis (16/6/2022) di Peudada, Bireuen. Dengan ditangkapnya FR maka seluruh terduga yang berkaitan dengan kasus tersebut, berjumlah tujuh orang, sudah ditangkap.

Winardy menyebutkan, kedua korban ditembak menggunakan senjata api laras panjang M16. Perihal keberadaan dan asal-muasal senpi tersebut, FR memberikan keterangan yang berubah-ubah.

“Asal usul, kepemilikan, dan keberadaan senjata tersebut masih didalami oleh petugas.Keterangan pelaku berubah-ubah terkait senjata yang digunakan. Namun kita akan terus melakukan pencarian dan pendalaman terkait asal dan keberadaan senjata,” sebutnya.

Sebelum FR diringkus polisi, “aktor intelektual” penembakan terhadap dua petani itu, juga sudah ditahan, setelah sebelumnya datang ke Mapolda Aceh untuk memberikan keterangan.

Actor tersebut berinisial AB, seorang politisi sekaligus ketua partai politik lokal tingkat cabang—wilayah– di Banda Aceh. Ia mengaku harus menghabisi korban karena dendam. Perihal dendam karena apa, belum diungkap secara detail oleh polisi.

Orang yang ingin dihabisi oleh AB adalah Ridwan, akan tetapi karena pada malam eksekusi itu Maimun sedang Bersama Ridwan, maka ia juga harus dihabisi untuk menghilangkan jejak.

Kedua petani tersebut mengembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, setelah mendapatkan perawatan medis dari pihak rumah sakit.

Kepergian dua lelaki tersebut disambut isak tangis keluarga. Mereka tidak terima dengan pembantaian yang dilakukan terhadap keduanya. Bila pun ada masalah antara mereka dengan orang lain, mengapa tidak diselesaikan secara hukum yang berlaku.

Pihak keluarga meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut, agar pelaku juga mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan mereka.

Artikel SebelumnyaAPBN Indonesia Paling Transparan se-Asia Tenggara
Artikel SelanjutnyaHarisson Ford dan Zulkifli Hasan: Yes,yes!
Redaksi
Komparatif.ID adalah situs berita yang menyajikan konten berkualitas sebagai inspirasi bagi kaum milenial Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here