Komparatif.ID, Banda Aceh— Direktorat Samapta Polda Aceh menggelar sosialisasi Sistem Rayonisasi Wilayah dalam penanganan unjuk rasa di Aceh pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Aula Ditsamapta, Markas Polda Aceh, dan dibuka langsung oleh Dirsamapta Polda Aceh, Kombespol Ery Apriyono, yang diwakili oleh Wadir Samapta Polda Aceh, AKBP Muhammadun. Pada kesempatan ini, Wadir Samapta Polda Aceh didampingi oleh Kabagbiopsnal Ditsamapta Polda Aceh, AKBP Iskandar, serta dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Ditsamapta Polda Aceh.
Dalam pembukaan acara, Wadir Samapta Polda Aceh menjelaskan tujuan utama dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman mengenai strategi baru yang dirancang oleh Ditsamapta Polda Aceh untuk mengoptimalkan fungsi kepolisian dan satuan wilayah dalam menangani aksi unjuk rasa.
Baca juga: Polda Aceh dan TNGL Tingkatkan Pengawasan Gunung Leuser
Sistem ini diharapkan dapat memudahkan koordinasi dan komunikasi yang efektif, sehingga respons terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama berlangsungnya aksi dapat berjalan lebih terintegrasi dan terkendali.
Dengan adanya sistem ini, Ditsamapta Polda Aceh dan seluruh Polres jajaran memiliki acuan yang jelas dalam menangani unjuk rasa, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai penjaga keamanan dan ketertiban.
Sosialisasi ini juga membahas materi terkait penerapan sistem rayonisasi wilayah dalam penanganan unjuk rasa, termasuk pedoman pengendalian massa serta mekanisme lintas ganti Dalmas (Pasukan Pengendalian Massa) dengan PHH (Penindakan Huru-Hara) Brimob.
Sistem rayonisasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dalam alokasi personel, sehingga penanganan unjuk rasa dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif.
Sosialisasi ini dihadiri oleh 100 personel dari Ditsamapta Polda Aceh, termasuk para Kasat Samapta, KBO Samapta, dan Kanit Dalmas dari Polres jajaran Polda Aceh yang mengikuti kegiatan ini melalui Zoom Meeting.