Polda Aceh Tangkap Jaringan Pengedar Sabu Bersenpi

Polda Aceh Tangkap Jaringan Pengedar Sabu Bersenpi
Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dan Polres Pidie Jaya amankan bandar narkoba MS. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Meureudu— Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dan Polres Pidie Jaya dan berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba yang membawa senjata api (senpi) ilegal.

Dua pelaku berhasil diringkus bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 22,77 gram serta sepucuk senjata api jenis FN dengan magasin dan empat peluru aktif.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rahmi pada Jumat menjelaskan operasi bermula dari penangkapan pengedar narkoba berinisial IM (25) di Gampong Bunot, Kecamatan Meureudu, Pijay.

IM mengaku narkoba yang dimilikinya berasal dari seorang bandar besar berinisial MS. Berdasarkan keterangan tersebut, tim gabungan segera bergerak menuju lokasi keberadaan MS yang berada di sebuah kafe di kawasan Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar.

Baca jugaPolda Aceh Luncurkan 23 Kampung Bebas Narkoba di Pidie

“Setelah melakukan pengembangan IM mengaku bahwa narkotika jenis sabu yang dimilikinya berasal dari pelaku MS,” kata Rahmi kepada media, Jumat (13/12/2024).

Pada Rabu, 4 Desember 2024, tim yang terdiri dari Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya, Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie Jaya, dan Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil meringkus MS (34).

Kasat Resnarkoba Iptu Rahmi menjelaskan bahwa MS (34), yang merupakan warga Kecamatan Muara Tiga, tidak sendiri saat ditangkap. Ia bersama seorang wanita berinisial JR (20) asal Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie.

MS diduga merupakan bandar besar narkoba yang juga terbiasa membawa senjata api sebagai alat perlindungan.

Ketika tim gabungan tiba di lokasi, MS mencoba melarikan diri setelah menyadari kehadiran petugas. Namun, tindakan cepat polisi berhasil menggagalkan upaya pelarian tersebut. Tembakan peringatan dilepaskan ke udara, memaksa MS untuk menghentikan aksinya.

Setelah pelaku berhasil diamankan, tim melakukan penggeledahan yang menemukan satu bungkus sabu seberat 22,77 gram yang dikemas dalam plastik bening.

Selain itu, tim juga menyita satu pucuk senjata api genggam jenis FN beserta satu magasin yang berisi empat butir peluru aktif.

Artikel SebelumnyaMubadala Energy Akan Pasok Gas South Andaman Untuk PIM
Artikel SelanjutnyaUBBG Raih 2 Penghargaan Bergengsi Anugerah Dikti Saintek 2024

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here