Pj Walikota Lhokseumawe Bantah Terima Setoran Ilegal

Pj Walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran,M.Si saat memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di Lapangan Hiraq. Selasa (2/5/2023). Foto: HO for Komparatif.ID.
Pj Walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran,M.Si saat memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di Lapangan Hiraq. Selasa (2/5/2023). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Lhokseumawe— Pj Walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran,M.Si, membantah bila dirinya menerima setoran ilegal dari bawahan, seperti diberitakan beberapa hari ke belakang.

Bantahan tersebut disampaikan langsung saat memimpin upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Selasa (2/5/2023) di Lapangan Hiraq, Lhokseumawe.

Di hadapan peserta upacara, Imran menjelaskan selama ini dirinya tidak meminta dan tidak menerima fee atau setoran liar dari siapapun. Perihal setoran yang disebut-sebut diterima dari ajudan, ia katakan itu merupakan biaya perjalanan dinas.

“Saya tegaskan dari awal saya tidak minta setoran atau fee. Saya juga minta kepada OPD dan jajaran, segera lapor ke saya kalau ada yang minta setoran atau fee atas nama Walikota yang ditransfer itu untuk pembiayaan perjalanan saya. Ajudan saya itu tidak pernah berhubungan langsung dengan kabag atau OPD lain,” tegasnya.

Menurut Imran, telah menjadi kebiasaan di Pemerintahan Kota Lhokseumawe uang dari perjalanan dinas tidak diterima sebelum keberangkatan. Dana tersebut biasanya akan cair, setelah perjalanan dinas ke luar daerah dilakukan.

“Saya juga menegaskan kalau ada setoran atau uang yang masuk ke kami di luar prosedural, maka akan saya minta untuk langsung dikembalikan,” tegasnya.

Baca juga: Hadiri Hari Otonomi Daerah, Pj Walikota Lhokseumawe Harap Pemda Lebih Responsif

Pada kesempatan tersebut, Pj Walikota juga menyampaikan awal penugasan pada Juli hingga Desember 2022 lalu, dirinya meminta Kabag Umum dan Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) untuk membantu kegiatan kedinasan. Namun dengan pertimbangan dari Sekda, pendampingan dilakukan oleh Kabag Pemerintahan.

“Mungkin karena terkait dengan urusan pemerintahan, sehingga menjadi mediator untuk semua,” jelasnya.

Artinya Kabag Pemerintahan yang mengurus kebutuhan keuangan dan administratif di Pemko Lhokseumawe. Selama ini yang berhubungan terkait dengan kedinasan adalah Kabag Umum dan Kabag Pemerintahan.Walikota hanya sebagai penerima manfaat saja.

“Misal saya perjalanan dinas ke Jakarta, masa saya suruh datang kabag untuk membayar tagihan di sana, kan tidak efektif”. Imran menambahkan bahwa operasional dirinya dan tim tersebut dibiayai sendiri dahulu, proses reimburse dilakukan saat kembali.

Perihal spanduk liar yang tidak jelas siapa yang memasang dengan isi menyebar kabar bohong terhadap Walikota, Imran menyebutkan peristiwa tersebut sebagai bahan masukan bagi dirinya dan sekaligus sebagai pengingat agar lebih berhati-hati dalam pengelolaan keuangan dan dalam hal memanfaatkan fasilitas.

Imran berharap masyarakat lebih cerdas dan waspada ketika mendengar dan melihat isu beredar.
“Saya pesan kepada Kabag Prokopim untuk tanggapi terkecuali ada hal-hal yang krusial. Dan saya minta maaf karena saya tidak bisa menanggapi langsung ketika ada berita di medsos.

Saya ingin melihat dulu, apa maksudnya dan dari mana sumbernya, makanya forum hari ini itu saya ingin memberi pencerahan kepada semua ASN, saya berharap masyarakat pintar memilah terkait pemberitaan karena tidak semua berita itu bagus untuk masyarakat,” tutupnya.

Artikel SebelumnyaPj Bupati Aceh Utara Lantik Dirut Perumda Tirta Pase
Artikel SelanjutnyaPetani Aceh Besar Panen Raya Jagung Untuk Pakan Ternak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here