Pj Gubernur Wajib Evaluasi Kinerja Taqwallah

Eka Januar menyebutkan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki wajib mengevaluasi kinerja Sekda Taqwallah. Foto: Ist.
Eka Januar menyebutkan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki wajib mengevaluasi kinerja Sekda Taqwallah. Foto: Ist.

Komparatif.ID, Banda Aceh– Pj Gubernur Aceh Mayjen (Purn) Achmad Marzuki wajib melakukan evaluasi kinerja Sekda Aceh dr. Taqwallah,M. Kes.

Demikian disampaikan Eka Januar, S.I.P.,M.A, akademisi FISIP Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh, Senin (11/7/2022). Sang intelektual mendukung suara-suara yang meminta Achmad Marzuki melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Sekda Aceh Taqwallah.

Eka menerangkan, sejak dilantik sebagai Sekda Aceh pada Agustus 2019, Taqwallah langsung menjadi salah satu bagian dari kritik terhadap Pemerintah Aceh. Meskipun tidak tampil di ruang publik melalui pernyataan-pernyataan mewakili Pemerintah Aceh, tapi Taqwallah seringkali melakukan hal-hal yang membuat dinamika hubungan eksekutif dan legislatif di Aceh menjadi semakin panas.

Selama menjadi Sekda Aceh, Taqwallah tidak mampu memainkan fungsinya sebagai jembatan komunikasi antara Pemerintah Aceh dan DPRA.

“Akibat sikap Sekda Taqwa dan Gubernur Nova setali tiga uang dalam menjalankan roda Pemerintah Aceh, membuat politik di Aceh panas dingin” kata Eka Januar.

Eka mendukung sikap tegas Sekretaris Komisi IV DPRA Zulfadli,A.Md, yang meminta Pj Gubernur Aceh mengganti Sekda Aceh. Menurut Eka permintaan Zulfadhli dalam konteks menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.

Di alam demokrasi, wakil rakyat wajib bersuara untuk menyampaikan hal yang menurutnya wajib diperjuangkan. Apalagi aspirasi itu disampaikan terkait hal yang selama ini menjadi polemik.

Taqwallah atas jabatannya sebagai Sekda Aceh merupakan salah satu polemik yang membuat semakin tajamnya disharmonis antara DPRA dan Pemerintah Aceh. Tentu Pj Gubernur Aceh wajib memperhatikan aspirasi tersebut, agar roda pemerintahan transisi dapat berjalan dengan baik,” ucap Eka.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here