PJ Aceh Utara Gelar Rapat Ganti Rugi Lahan Waduk Keureuto

Pj Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah memimpin rapat perihal ganti rugi tanaman masyarakat di lahan pembangunan Waduk Keureuto, Blang Pante, Paya Bakong. Foto: Ist.
Pj Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah memimpin rapat perihal ganti rugi tanaman masyarakat di lahan pembangunan Waduk Keureuto, Blang Pante, Paya Bakong. Foto: Ist.

Komparatif.ID, Lhoksukon— Pj Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah, Selasa (30/8/2022) menggelar rapat terbatas dengan jajaran dan forkopimda, membahas persoalan yang masih melingkupi pembangunan Waduk Keureuto yang berlokasi di Gampong Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong.

Dalam rapat yang digekar di Oproom Kantor Bupati Aceh Utara, dibahas perihal berbagai kendala, termasuk ganti rugi lahan yang sampai sekarang masih menjadi sengkarut di Proyek Strategis Nasional (PSN Waduk Keureuto.

“Perihal ganti rugi tanaman masyarakat di atas lahan HGU yang masuk Kawasan pembangunan Waduk Keureuto, sampai sekarang masih menjadi kendala. Persoalan tersebut telah menghambat pembangunan PSN tersebut,” kata Azwardi Abdullah.

Waduk tersebut memiliki peran sangat vital untuk Aceh Utara dan sekitarnya. Selain berdayaguna besar untuk dunia pertanian—khususnya padi—juga sebagai wahana pengendali banjir, yang setiap tahun masih menjadi pekerjaan rumah untuk Pemkab Aceh Utara.

“Dalam kajian Kementerian PUPR keberadaan Waduk Keureuto sangat vital. Waduk tersebut bila selesai dikerjakan, akan menampung air dari enam anak sungai. Sehingga dengan adanya Waduk Keureuto, pada musim hujan banjir di Kawasan hilir tidak lagi terjadi,” kata Azwardi.

Banjir merupakan salah satu masalah pembangunan di Aceh Utara. Karena banjir menyebabkan rusaknya sumber ekonomi masyarakat baik skala kecil maupun skala besar.

Oleh karenanya, proses ganti rugi lahan HGU yang dijadikan sumber ekonomi oleh masyarakat, harus diselesaikan secepatnya. Pemkab Aceh Utara dan stakeholder terkait akan mencarikan jalan keluar.

Salah satu pihak yang diundang oleh Pemkab Aceh Utara yaitu Balai Wilayah Sungai Sumatera I, sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan Waduk Keureuto.

“Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan tugas penting, yakni menggelar rapat tentang percepatan pembangunan waduk Keureuto di Gampong Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong. Ganti rugi tanaman masyarakat di tanah HGU akan kita selesaikan segera. Untuk itu saya berharap instasi terkait ikut membantu agar waduk dapat segera difungsikan,” sebut Azwardi.

Azwardi juga mengingatkan agar seluruh pihak agar terus bekerja terpadu, dan terus menjaga komunikasi satu sama lain. Sehingga apa pun persoalan yang muncul nantinya dapat segera teratasi dengan baik.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal yang ikut hadir dalam rapat tersebut mengatakan pihaknya selaku penanggung jawab keamanan di PSN Keureuto, baru dapat maksimal bertugas, bila persoalan ganti rugi lahan telah selesai dilakukan.

“Keamanan di lokasi pengerjaan Proyek Strategis Nasional menjadi tanggung jawab Polres Aceh Utara. Kami siap mengamankan lokasi sehingga tidak ada kendala bagi pekerja di lapangan,” ujar Riza.

Artikel SebelumnyaMualem Mundur dari Partai Gerindra
Artikel SelanjutnyaBJKW Banda Aceh Gelar Pembekalan SDM Vokasional

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here