
Komparatif.ID, Bireuen— Pimpinan DPRK Bireuen silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen pada Senin, (14/7/2025). Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Bireuen Junaidi, S.H., dan turut didampingi Wakil Ketua I Surya Dharma, S.H., Wakil Ketua II Muslem Abdullah, serta Sekretaris Dewan Said Abdurahman, S.Sos.
Pimpinan DPRK Bireuen disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H., M.H. beserta sejumlah pejabat Kejari lainnya.
Munawal mengatakan silaturahmi ini untuk mempererat hubungan kelembagaan antara DPRK dan Kejaksaan dalam rangka memperkuat sinergi di lingkungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai isu strategis yang tengah berkembang di masyarakat serta merancang agenda kerja sama ke depan yang lebih terstruktur dan saling mendukung.
Baca juga: Kejari Tahan 2 Pengedar Uang Palsu di Bireuen
Salah satu topik yang dibicarakan adalah rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPRK Bireuen dan Kejaksaan Negeri Bireuen.
Draf MoU serta jadwal pelaksanaannya rencananya akan segera difinalisasi dalam waktu dekat. MoU ini dimaksudkan untuk memperjelas bentuk kolaborasi antara lembaga legislatif daerah dengan institusi penegak hukum, terutama dalam konteks pengawasan, pembinaan hukum, dan penanganan persoalan-persoalan publik yang membutuhkan koordinasi lintas sektor.
Munawal Hadi juga mengapresiasi inisiatif pimpinan DPRK Bireuen silaturahmi ke Kejari. Ia menegaskan Kejari Bireuen selalu terbuka terhadap kunjungan maupun bentuk komunikasi dari unsur Forkopimda lainnya.
Menurutnya, sinergi yang baik antara lembaga negara di tingkat daerah merupakan salah satu kunci utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak kepada masyarakat.