Pidie Masuk Fase Transisi Pemulihan Banjir Hingga 6 Juli 2026

Pidie Masuk Fase Transisi Pemulihan Banjir Hingga 6 Juli 2026
Pemkab Pidie tetapkan akhiri status darurat bencana dan masuk ke transisi pemulihan banjir hingga 6 Juli 2026. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Sigli— Pemerintah Kabupaten Pidie menetapkan status transisi darurat bencana ke pemulihan sebagai tindak lanjut penanganan bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di daerah tersebut.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Pidie Nomor 362/33/KEP.40/2026 yang ditetapkan oleh Bupati Pidie, Sarjani Abdullah.

Penetapan status dilakukan setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, TNI-Polri, serta instansi terkait lainnya.

Juru Bicara Bupati Pidie, Andi Firdhaus, menjelaskan perubahan status tersebut didasarkan pada sejumlah pertimbangan teknis. Di antaranya adalah telah berakhirnya masa perpanjangan status tanggap darurat sebelumnya serta adanya surat permohonan resmi dari Pelaksana BPBD Pidie.

Menurutnya, kondisi lapangan dinilai telah memungkinkan untuk memasuki fase transisi tanpa mengabaikan kebutuhan penanganan darurat yang masih diperlukan di beberapa aspek.

“Status transisi ini ditetapkan berlaku selama 180 hari, terhitung mulai Kamis, 8 Januari 2026, hingga 6 Juli 2026,” kata Andi dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).

Baca juga: BRIN Sebut Relokasi Korban Banjir Aceh Tamiang Setara Memindahkan Kota

Andi menambahkan, penetapan status transisi bertujuan untuk menjamin percepatan penanganan pascabencana. Fokus utama pemerintah daerah pada fase ini mencakup pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, perbaikan infrastruktur publik yang mengalami kerusakan akibat banjir, serta pendataan secara detail dan menyeluruh terhadap total kerusakan dan kerugian materiil.

Bupati Sarjani Abdullah juga menginstruksikan BPBD melalui Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Meski telah memasuki masa pemulihan, Pemkab tetap mengimbau masyarakat agar tidak lengah. Warga, khususnya yang tinggal di wilayah rawan bencana, diminta untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi sewaktu-waktu.

Artikel SebelumnyaWarga Kandang Samalanga Butuh Alat Berat Bersihkan Lumpur Sisa Banjir
Artikel SelanjutnyaPIKABAS Hadirkan Dokter Spesialis, Penyintas Banjir Dapat Pengobatan Gratis

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here