Komparatif.id, Banda Aceh– Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh mempersembahkan karyanya melalui pameran bertajuk “Reumeh” di Kompleks Museum Aceh, Kota Banda Aceh, 25-27 Desember 2022. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang dihelat setiap menjelang peringatan tsunami Aceh.
Pameran foto ini mulai dibuka pada Minggu, 25 Desember 2022, pukul 16.00 WIB. Sedangkan pada 26-27 Desember sejak pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Ketua PFI Aceh Bedu Saini menjelaskan, pihaknya saban tahun menyelenggarakan pameran foto dengan tema yang berbeda. Tahun lalu, PFI Aceh mengusung tema “Tsunami Pandemi”.
Baca juga: Tsunami Aceh & Kisah Syahrul Yasin Limpo Dengan Seorang Anak Yatim
“Reumeh ini menceritakan budaya masyarakat Aceh yang ramah, serta pesona Aceh yang menawan pascabencana dahsyat pada 2004 silam. Tema ini juga merefleksikan kebangkitan masyarakat Aceh dari musibah tsunami dan pandemi Covid-19,” ujar Bedu, Sabtu, 24 Desember 2022.
PFI Aceh sebagai lembaga yang menaungi jurnalis foto berperan melindungi hak cipta dan merasa bertanggung jawab mengedukasi, mentransfer informasi dan memberikan pengetahuan bagi masyarakat umum dalam berbagai bentuk program kegiatan.
“Pameran ini melibatkan anggota PFI Aceh yang ikut merekam peristiwa atau proses transformasi yang terjadi dari tahun ke tahun ke arah yang menggembirakan. Semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi semua elemen masyarakat Aceh, khususnya wisatawan yang berkunjung ke Tanah Rencong,” sebut fotografer senior tersebut.
Ketua Panitia Pameran Foto “Reumeh”, Riska Munawarah mengatakan ada 57 foto yang dipajang di bawah Rumoh Aceh.
“Jumlah karya yang dipamerkan nanti ada 57 foto, yang di antaranya 39 foto tunggal dan 3 foto story. Foto-foto tersebut merupakan karya anggota PFI Aceh yang tersebar di sejumlah kabupaten kota,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Pewarta Foto Indonesia merupakan organisasi profesi non-profit yang lahir saat era reformasi 1998 di Indonesia. PFI memiliki lebih dari 800 anggota dari ratusan media, mulai dari Aceh hingga Papua.
Pewarta Foto Indonesia juga sudah memiliki akta organisasi yang tercatat resmi di Kementerian Hukum dan HAM dan telah diakui negara dengan terverifikasi oleh Dewan Pers bersama tiga organisasi pers lainnya yaitu AJI, IJTI, dan PWI.
Pewarta Foto Indonesia berdiri dengan tujuan untuk memperjuangkan hak publik atas informasi dan kebebasan pers. Selain itu, PFI juga bertugas memajukan dan melindungi kepentingan pewarta foto dalam membuat karya jurnalistik, serta memperkokoh pelaksanaan UU Pers No 40 tahun 1999 dan mengikuti peraturan Dewan Pers termasuk Kode Etik Jurnalistik. []