Perkosa Mertua, Aipda AD Dipecat, Sang Polisi Melawan!

aipda ad perkosa mertua
ilustrasi.

Komparatif.ID, Burangga—Aipda AD, seorang polisi di Polres Buton Utara, dipecat secara tidak hormat, karena disangkakan meniduri [paksa] mertuanya sendiri. Bintara polisi tersebut tidak terima dan mengajukan banding.

Ajun Inspektur Polisi Dua berinisial AD, dilaporkan ke atasannya setelah melakukan tindakan kriminal berlendir terhadap mertuanya sendiri.

Baca: Seorang Bencong di Tamiang Lapor Polisi, Tak Dibayar Usai Dipakek Sopir Kontainer

Ceritanya begini, pada Kamis,16 Januari 2025, di sebuah rumah di Desa Kadacua, Kecamatan Kalisusu, Buton Utara, seorang perempuan paruh baya berinisial AS, yang merupakan mertua Aipda AD, sedang memasak di dapur.

Memasak di dapur merupakan aktivitas ibu rumah tangga secara umum di seluruh dunia. Bukan hanya wanita non karir, wanita karir pun seringkali memasak untuk keluarganya, sebagai wujud cinta dan tanggung jawab.

Bahkan pada film-film tertentu, scene memasak di dapur kerap ditampilkan.

Pada hari kejadian, Aipda AD memanggil mertuanya ke dalam kamar. Aipda AD beralasan ada hal yang ingin dibahas. Tapi saat itu sang mertua menolak. Ia sedang sangat sibuk di dapur.

Aipda AD beranjak ke dapur. Dia memeluk mertuanya dari belakang, kemudian membawanya ke dalam kamar. Tiba di dalam kamar, sang mertua pun ditiduri paksa hingga sang polisi mencapai klimaks.

Belum ada penjelasan kronologis mengapa peristiwa itu terjadi.

Karena tindakan menerobos wilayah kedaulatan mertua, sang polisi pun mendapatkan sanksi. Ia mendapatkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) alias dipecat! Demikian disampaikan Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi, Minggu (20/4/2025), seperti dilansir Media Indonesia.

Totok mengatakan, sebelum diputuskan di-PDTH kan, yang bersangkutan telah melalui sidang etik. “Seluruh tahapannya telah dijalani,” katanya.

Secara hukum, proses terhadap kasus dugaan pemerkosaan tersebut terus berlangsung hingga mendapatkan vonis hakim. Kapolres berkomitmen menuntaskan kasus dugaan pemerkosaan tersebut.

Jangankan atasan, mertua saja dijadikan santapan. Demikianlah prinsip AD. Sang bintara mengajukan banding PDTH atas dirinya. Disebut-sebut bila ia memiliki backing yang kuat. Sang bintara dikabarkan telah mengajukan banding ke Polda Sulawesi Tenggara.

Bahkan, pihak AD telah menyebarkan informasi ke publik, bahwa dirinya tidak akan dipecat. Klaim tersebut telah membuat sebagian masyarakat resah.

“Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri. Kasus ini harus tuntas. Kami tidak menolerir pelanggaran, apalagi yang membuat nama Polri tercoreng,” imbuhnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here