Komparatif.ID, Banda Aceh— Polda Aceh musnahkan 1,3 ton ganja di halaman Mapolda Aceh, Senin (6/10/2025). Dari data yang disampaikan sebagian besar barang haram itu berasal dari Kabupaten Gayo Lues.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Gayo Lues, Suhaidi, mengatakan pendekatan hukum saja tidak cukup untuk menghentikan penanaman ganja yang selama ini menjadi sumber penghidupan sebagian warga di daerahnya.
Ia menilai kesejahteraan masyarakat menjadi kunci agar kebiasaan menanam ganja bisa ditinggalkan secara bertahap.
“Kesejahteraan adalah kuncinya. Jika ekonomi masyarakat bagus, ganja ini akan ditinggalkan secara perlahan,” ujar Suhaidi kepada wartawan di sela-sela acara pemusnahan ganja, Senin (6/10/2025).
Pemkab Gayo Lues kini tengah menjalankan strategi pengalihan ekonomi dengan memperkenalkan tanaman pengganti seperti kopi dan kakao. Upaya ini dilakukan melalui program pemberdayaan petani di kawasan pinggiran Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Langkah ini juga selaras dengan program Grand Design Alternative Development (GDID) yang digagas oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengubah wilayah penghasil ganja menjadi sentra pertanian legal bernilai tinggi.
Baca juga: Polda Aceh Musnahkan 1,3 Ton Ganja, 1 Kg Kokain dan 80,5 Kg Sabu
“Kami fokus membantu masyarakat di pinggiran TNGL untuk mengembangkan kebun kopi dan kakao. Harapannya, ketergantungan mereka pada ganja beralih ke pertanian lain yang lebih menjanjikan,” kata Suhaidi.
Dukungan terhadap langkah tersebut juga datang dari Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah. Ia menyebutkan kepolisian dan BNN telah menjalin kerja sama dengan masyarakat melalui pembentukan koperasi petani kopi di Gayo Lues. Koperasi ini diharapkan menjadi sarana bagi petani untuk mengakses pasar, modal, dan pendampingan yang berkelanjutan.
“Kita ganti tanaman ganja menjadi tanaman kopi. Saya sudah membina di sana, ada koperasi yang dibentuk BNN bersama masyarakat,” ujar Marzuki, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Kepala BNN Aceh.
Meski demikian, Marzuki mengingatkan agar program pengalihan tanaman tersebut tidak berdampak negatif terhadap kelestarian lingkungan. Ia meminta agar masyarakat tidak melakukan penanaman di kawasan hutan lindung yang masuk wilayah Taman Nasional Gunung Leuser.
“Tapi jangan menjarah hutan Leuser, Pak. Nanti jadi masalah baru lagi kita,” pesannya kepada Bupati.