Penyelesaian Kasus Kriminal di Pidie Meningkat

Penyelesaian Kasus Kriminal di Pidie Meningkat
Kapolres Pidie Jaka Mulyana pada konferensi pers di Mapolres, Selasa (31/12/2024). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Sigli— Kepolisian Resort (Polres) Pidie mencatat adanya peningkatan kasus kriminalitas di wilayah hukumnya sepanjang 2024 dibandingkan 2023.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, jumlah kasus kriminalitas umum tahun ini mencapai 277 kasus, meningkat sebesar 1 persen atau bertambah tiga kasus dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencatatkan 274 kasus.

Namun, keberhasilan penyelesaian kasus menunjukkan progres signifikan dengan capaian 267 kasus terselesaikan, atau 96 persen dari total kasus yang ditangani, meningkat 10 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai 243 kasus.

“Penyelesaian kasus meningkat sebesar 10 persen atau 24 kasus. Tahun lalu kami menyelesaikan 243 kasus, sementara tahun ini mencapai 267 kasus,” ujar Jaka pada konferensi pers akhir tahun di Mapolres Pidie, Selasa (31/12/2024).

Selain itu, Jaka mengungkapkan tindak pidana narkotika di Pidie mengalami penurunan tajam sebesar 34 persen. Pada 2023, terdapat 77 kasus narkotika yang ditangani, sementara pada 2024 angka tersebut turun menjadi 51 kasus dan seluruhnya berhasil diselesaikan.

Baca juga: RSUD TCD Sigli Luncurkan SIMRS dan Rekam Medis Elektronik

Menurut Jaka, wilayah perairan laut Pidie sering menjadi jalur masuknya narkoba. Namun, upaya intensif yang dilakukan pihak kepolisian berhasil menekan peredaran narkotika.

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba agar kasus serupa dapat semakin diminimalisir di masa mendatang.

“Kasus narkoba menurun pada 2024. Meskipun demikian, kami terus berupaya memberantas peredaran narkoba agar ke depan kasus ini bisa semakin berkurang,” tegasnya.

Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan signifikan dari 211 kasus pada 2023 menjadi 260 kasus pada 2024. Namun, di tengah lonjakan angka kecelakaan, jumlah korban meninggal dunia justru menurun.

Tahun ini tercatat 48 korban meninggal dunia akibat kecelakaan, dibandingkan dengan 52 korban pada tahun sebelumnya.

Meski demikian, kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan cukup besar. Pada 2023, kerugian tercatat sebesar Rp426.900.000, sedangkan pada 2024 melonjak menjadi Rp672.400.000.

Selain kasus kriminalitas, pelanggaran lalu lintas juga meningkat 47 persen, dari 2.007 kasus pada 2023 menjadi 2.942 kasus tahun ini.

“Jumlah pelanggaran lalu lintas juga meningkat 47 persen tahun ini. Pada 2023, ada 2.007 pelanggaran yang ditindak, sementara pada 2024 meningkat menjadi 2.942 kasus,” pungkas Jaka.

Artikel SebelumnyaRSUD TCD Sigli Luncurkan SIMRS dan Rekam Medis Elektronik
Artikel SelanjutnyaKetua DPRA Akan Lanjutkan Pansus Tambang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here