Pengemis Berkedok Pencari Sumbangan untuk Dayah Ditangkap Satpol PP

pengemis berkedok pencari sumbangan untuk dayah
Hamdani sedang memeriksa dokumen dan identitas AA (55) warga Aceh Barat, yang menyaru sebagai pencari sumbangan untuk dayah. AA ditangkap di Keudee Teunom pada Kamis (17/7/2025). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Calang—Seorang pria berkulit gelap dan badan berisi berinisial AA, merupakan pengemis berkedok pencari sumbangan untuk dayah. Dia beroperasi di Aceh Jaya. Akan tetapi pada Kamis (17/7/2025), pria tersebut diciduk oleh Satpol PP di Keudee Teunom.

Baca: Jual Nama Dayah, Seorang Pemuda Asal Senuddon Ditangkap

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Aceh Jaya, kembali menggelar operasi penertiban. Kegiatan tersebut sebagai upaya mencegah dan meminimalisasi aksi pengemis berkedok pencari sumbangan untuk dayah dan anak yatim.

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya Drs. Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat,  Hamdani menjelaskan, para pedagang dan ibu-ibu rumah tangga di Aceh Jaya, semakin sering mengeluhkan kehadiran pengemis berkedok pencari sumbangan untuk dayah, anak yatim, dan fakir miskin.

Aksi para pengemis itu sangat menganggu kenyamanan para pedagang dan ibu rumah tangga. Dengan dalih mencari sumbangan untuk dayah, anak yatim, dan fakir miskin, mereka berani masuk ke dalam kedai dan halaman rumah.

“Kehadiran mereka sangat menganggu kenyamanan pedagang dan ibu-ibu rumah tangga,” kata Hamdani.

Patroli yang digelar di Keudee Teunom, berhasil menciduk satu orang pengemis berkedok pencari sumbangan untuk dayah. Dia melengkapi diri dengan selembar surat keterangan. Seolah-olah utusan resmi dari sebuah dayah di Labuhan Haji Timur, Aceh Selatan.

Pengemis yang merupakan warga Aceh Barat tersebut, diciduk ketika sedang beraksi di Keudee Teunom.

Ketika diperiksa petugas, pengemis tersebut memperlihatkan selembar surat tugas dari sebuah dayah. Hamdani juga memeriksa kartu identitas yang bersangkutan. Inisialnya AA (55), warga Aceh Barat.

Saat surat tugas diperiksa, tidak ada namanya di dalam surat itu. AA pun mencoba berkelit. Ia mengatakan dirinya hanya perpanjangan tangan pimpinan dayah untuk mencari sumbangan.

Saat diperiksa ia terlihat gugup. Ia seperti sedang berupaya keras menyampaikan informasi palsu.

Saat petugas melakukan pemeriksaan mendalam, dia semakin gugup. Akhirnya ia mengaku bahwa ia bukan utusan dayah. Ia membawa surat fiktif supaya mudah melakukan pengumpulan sumbangan sukarela.

Kepada Satpol PP WH, pria itu mengaku baru tiga bulan melakukan aksi manipulasi tersebut. Dia berpindah-pindah dari satu kabupaten ke kabupaten lainnya. AA mengatakan dirinya baru masuk Teunom pada Rabu (16/7/2025).

Karena baru pertama kali tertangkap, dia tidak diproses lebih lanjut. Surat fiktifnya disita. Dia diberikan pemahaman singkat, disuruh tanda tangan surat perjanjian, dan diperintahkan segera meninggalkan Aceh Jaya.

“Uang receh yang telah dikumpulkannya tidak kami sita,” terang Hamdani.

Hamdani mengimbau masyarakat, baik pengelola wisata, pedagang, dan warga lainnya, menyampaikan informasi bila menemukan para pengemis yang bergerilya di wilayah Aceh Jaya.

Artikel SebelumnyaBadan Penyelenggara Haji Bakal Rekrut Pegawai Lintas Agama
Artikel SelanjutnyaPengembangan Hukum Islam di Pahang Tiru Kesultanan Aceh
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here