Pengembangan Hukum Islam di Pahang Tiru Kesultanan Aceh

Pengembangan Hukum Islam di Pahang Tiru Kesultanan Aceh
Webinar internasional yang diselenggarakan Program Studi Doktor Studi Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry pada Kamis (17/7/2025). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Perkembangan hukum Islam di Pahang tidak bisa dipisahkan dari pengaruh Aceh, terutama dalam proses pembentukan ulama lokal dan penerapan sistem hukum seperti Kanun Pahang yang dipengaruhi langsung oleh tradisi hukum Islam Aceh.

Hal itu disampaikan pakar sejarah dari Pusat Kajian Bahasa Arab dan Tamadun Islam Fakultas Pengajian Islam Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), Dr. Farid Mat Zain, pada webinar internasional yang digelar Program Studi Doktor Studi Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry pada Kamis (17/7/2025).

“Sejarah perkembangan Islam di Pahang tidak bisa dilepaskan dari pengaruh besar Aceh, khususnya dalam pembentukan ulama lokal dan sistem hukum Islam seperti Kanun Pahang,” ujarnya.

Selain hukum Islam di Pahang, Farid memaparkan keterkaitan erat antara Kesultanan Aceh Darussalam dan Kesultanan Pahang terjalin dalam berbagai aspek, mulai dari sejarah, budaya, hingga pendidikan dan keagamaan. 

Ia menekankan Selat Malaka berperan sebagai jalur penting dalam penyebaran peradaban Islam, bukan hanya sebagai jalur perdagangan, tetapi juga sebagai ruang pertukaran naskah-naskah keagamaan, gagasan pemikiran, dan jaringan ulama.

Baca juga: Prodi S3 Studi Islam UINAR Gelar Bimtek Disertasi

“Jalur ini tidak hanya menjadi lalu lintas perdagangan, tetapi juga pertukaran naskah keagamaan, gagasan, serta jaringan ulama,” kata Farid.

Sementara itu, Ketua Program Studi Doktor Studi Islam UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Syamsul Rijal M.Ag, dalam sambutannya menyampaikan tema Tamadun di Pahang dan Hubungannya dengan Aceh yang disorot pada webinar edisi kelima relevan dengan literatur klasik (turats) yang selama ini menunjukkan adanya hubungan strategis sejak abad ke-16 antara dua entitas penting dunia Melayu tersebut.

Syamsyul Rijal menambahkan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya akademik untuk mengembangkan diskursus ilmiah yang tidak hanya bersifat tekstual, tetapi juga kontekstual dalam melihat realitas sejarah keislaman di kawasan Melayu.

“Ini merupakan bagian dari upaya kami membangun diskursus ilmiah yang tidak hanya membahas aspek keislaman secara tekstual, tetapi juga secara kontekstual, terutama dalam lanskap sejarah dunia Melayu,” ujarnya.

Webinar internasional dipandu Muslimah, mahasiswa Program Doktor Studi Islam UIN Ar-Raniry, dan diikuti oleh peserta dari berbagai institusi di Indonesia dan Malaysia. 

Seri selanjutnya dari rangkaian Webinar Berseri ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, (24/7/2025), dengan menghadirkan Prof. R. Siti Zuhro MA Ph.D, peneliti senior dari Pusat Penelitian Politik LIPI dan Peneliti Utama Politik BRIN. 

Siti Zuhro dijadwalkan akan membawakan topik “Islam, Politik, dan Keindonesiaan”.

Artikel SebelumnyaPengemis Berkedok Pencari Sumbangan untuk Dayah Ditangkap Satpol PP
Artikel SelanjutnyaMeriam Arongan Lambalek Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Aceh Barat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here