Pencuri Sepeda Motor dan 2 Penadah Diciduk Satreskrim Polresta Banda Aceh

Pencuri Sepeda Motor dan 2 Penadah Diciduk Satreskrim Polresta Banda Aceh
Pelaku curanmor FR dan dua penadah EKO dan MZ saat diamankan Satreskrim Polresta Banda Aceh. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Pencuri sepeda motor berinisial FR (39) warga Aceh Tamiang, serta dua penadah berinisial EKO dan MZ warga Pidie Jaya diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh.

FR mencuri satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy milik seorang warga bernama Mawarni di Gampong Lambhuk pada 15 April 2025. Beberapa minggu setelahnya, ia kembali melakukan aksi pencurian sepeda motor jenis Honda Beat di kawasan Gampong Pango Raya, Ulee Kareng, Banda Aceh.

Aksi FR akhirnya selesai usai ditangkap oleh personel Unit VI Ranmor Polresta Banda Aceh di kawasan Simpang Seulawah, Seutui, Banda Aceh, pada Selasa (15/7/2025).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan penangkapan FR merupakan hasil tindak lanjut dari dua laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor.

Baca juga: PRT di Banda Aceh Curi Sepmor Saat Majikan Salat Subuh

Fadillah menambahkan, setelah melakukan pencurian, FR menjual kendaraan hasil curiannya ke Pidie Jaya. Di sana, telah menunggu para penadah yang menerima sepeda motor curian untuk kemudian diperjualbelikan kembali.

“FR menjual hasil curiannya ke Kabupaten Pidie Jaya, disana sudah ada penadah yang telah menunggu barang curian dari pelaku FR,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).

Pengembangan dari pengakuan pencuri sepeda motor FR mengarah pada dua penadah berinisial EKO dan MZ. Polisi kemudian bergerak ke wilayah Lueng Putu dan Trienggadeng di Kabupaten Pidie Jaya. 

Pada Senin, (28/7/2025), tim berhasil mengamankan EKO di kediamannya di Lueng Putu. Di lokasi tersebut, ditemukan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah hitam yang sebelumnya dilaporkan hilang di Ulee Kareng.

“Penadah pertama EKO, diamankan dirumahnya di kawasan Lueng Putu, dan ditemukankan sepeda motor Honda Scoopy warna merah Hitam yang dilaporkan hilang diwilayah Ulee Kareng beberapa waktu lalu,” lanjutnya.

Setelah itu, tim opsnal menuju Trienggadeng menelusuri keberadaan sepeda motor Honda Beat yang dijual oleh FR kepada penadah berinisial MZ. Dengan bantuan koordinasi dari Resmob Polres Pidie dan Polres Pidie Jaya, MZ berhasil ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Trienggadeng .

Kini, ketiga tersangka FR, EKO dan MZ diamankan di Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Artikel SebelumnyaSiap-siap, Rekening Nganggur Bakal Diblokir PPATK
Artikel SelanjutnyaDana Otsus Tahap II Rp1,5 Triliun untuk Aceh Cair

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here