Penanganan Banjir Lambat, Wajar Masyarakat Aceh Kibarkan Bendera Putih

Muhammadiyah Desak Prabowo Tetapkan Banjir Aceh-Sumatra Sebagai Bencana Nasional

Penanganan Banjir Lambat, Wajar Masyarakat Aceh Kibarkan Bendera Putih
Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas. Foto: Dok. Muhammadiyah.

Komparatif.ID, Jakarta— Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, mengatakan penanganan banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat berjalan lambat. Kondisi tersebut dinilai menjadi alasan yang dapat dipahami ketika sebagian masyarakat, khususnya di Aceh, merespons dengan mengibarkan bendera putih sebagai bentuk keputusasaan sekaligus permintaan perhatian.

Busyro menyebut, setelah tiga minggu bencana terjadi, penanganan di tiga provinsi tersebut masih sangat lambat berdasarkan komunikasi yang dilakukan Muhammadiyah dengan perwakilan daerah melalui pertemuan daring.

“Penanganan bencana di tiga provinsi dalam tiga minggu ini sangat lambat. Ini kesimpulan yang kita ambil sesudah berkomunikasi dengan perwakilan tiga provinsi melalui zoom,” kata Busro, saat press conference ‘Mendorong Status Bencana Sumatera Sebagai Bencana Nasional’, Jumat (19/12/2025).

Atas dasar itu, PP Muhammadiyah mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status Darurat Bencana Nasional bagi bencana banjir bandang di Sumatra.

Menurut Busyro, ketegasan presiden dalam menetapkan status tersebut akan membawa dampak positif, terutama secara psikologis bagi masyarakat terdampak yang saat ini membutuhkan ketenangan dalam menghadapi penderitaan yang berat.

Respon Mendagri Soal Pengibaran Bendera Putih di Aceh
Masyarakat mengibarkan bendera putih di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis (18/12/2025). Mereka menuntut Pemerintah Pusat segera menetapkan banjir Aceh-Sumatra sebagai darurat bencana nasiona. Foto: Komparatif.ID/Fuad Saputra.

Baca juga: Segera Tetapkan Banjir Aceh-Sumatra Sebagai Bencana Nasional!

Busyro juga menilai, penetapan status darurat nasional akan memperkuat gerakan solidaritas sosial yang tumbuh di tengah masyarakat. Ia mengatakan, berbagai inisiatif bantuan muncul secara mandiri dan keputusan negara akan membuka ruang lebih luas bagi pendekatan bantuan kemanusiaan yang beragam.

Selain itu, langkah tersebut dinilai dapat memperkuat legitimasi presiden dalam penanganan bencana, karena menunjukkan bahwa negara hadir dan bekerja bersama masyarakat.

Namun demikian, Busyro mengingatkan agar penetapan status bencana nasional tidak berhenti sebatas keputusan administratif. Ia menekankan pentingnya keberanian pemerintah dan masyarakat sipil untuk menunjukkan nilai-nilai kemanusiaan yang sejati, tanpa adanya hambatan dalam penyaluran bantuan.

Ia juga mengatakan lambatnya penanganan bencana dan distribusi bantuan membuat reaksi masyarakat, termasuk pengibaran bendera putih dan seruan meminta bantuan internasional, menjadi sesuatu yang wajar.

Ia menilai anggapan yang menolak kemungkinan bantuan internasional sebagai pandangan yang tidak memiliki dasar kajian akademik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Artikel SebelumnyaInovasi Jejak CINTA, Bawa SDN 7 Bireuen Raih Juara 1 se-Kabupaten Bireuen
Artikel Selanjutnya75 Unit Perahu Nelayan Kuala Ceurape Jangka Hilang Dibawa Banjir

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here