Pemuda Rukoh Gerebek Pasangan Homo yang Sedang Indehoi

Pemuda Rukoh Gerebek Pasangan Homo yang Sedang Indehoi

Komparatif.ID, Banda Aceh—Satu pasangan homo transpria yaitu AI dan DA, ditangkap warga Rukoh, Syiah Kuala, Banda Aceh, Kamis (7/11/2024) malam di sebuah kost-kosan di Jalan Kuta Maruko, Lorong Zakaria Yunus.

Pasangan homo tersebut ditangkap saat sedang melakukan hubungan badan melalui lubang dubur. Sebelum melakukan perbuatan liwath tersebut, keduanya sempat terlebih dahulu buang air besar ke toilet masjid di Gampong Rukoh.

AI dan DA merupakan du anak manusia yang memiliki gangguan orientasi seksual. Mereka tidak normal sebagai anak manusia. Entah apa yang melatarbelakangi. Keduanya tidak menyukai perempuan.

Sesuai dengan data yang disajikan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah Syariyah Kota Banda Aceh, yang diakses Komparatif.ID, Kamis (30/1/2025) disebutkan, bahwa pasangan homo itu digerebek oleh Yogiman Saputra. Pemuda tersebut sepertinya sudah lama mencium penyalahgunaan alat kelamin dan lubang pembuangan antara AI dan DA.

Pada pukul 16.00 WIB, DA datang ke kost AI di Rukoh. DA yang mengira dirinya perempuan, sempat bercumbu dengan sang pacar. Jelang Magrib, DA pamit kembali ke asrama di Kopelma Darussalam.

Baca juga: Haji Uma Minta Pemerintah Tolak Kunjungan Utusan AS Bidang LGBT+

DA berjanji akan kembali lagi ke kost sang pria pujaan pada malam hari. Dia pun pamit.

Pada pukul 21.00, DA tiba di kost AI. Dia langsung mengerjakan tugas kuliah. Tapi aktivitas itu tidak lama berlangsung. AI meminta DA segera mencumbu dirinya.

Puas mendapatkan cumbuan dari DA, AI meminta aksi itu disudahi. Kemudian keduanya sama-sama pergi ke masjid di Gampong Rukoh. Bukan untuk salat, tapi untuk buang air besar di toilet masjid.

Setelah urusan buang air selesai, pasangan homo transpria itu kembali ke kost. mereka segera melakukan hubungan badan melalui jalur pembuangan DA. Aktivitas itu dilakukan atas nama suka sama suka.

Sedang asyik-asyiknya mereka melakukan liwath yang sangat terkutuk itu, tiba-tiba kamar kost itu didobrak oleh Yogiman Saputra. Yogiman sangat terkejut vdan marah luar biasa, begitu melihat dua pria muda di hadapannya sedang melakukan hubungan seksual sesama jenis.

Pasangan homo tersebut ditangkap dan diserahkan ke aparat gampong. Da digelandang ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin, Banda Aceh.

Hasil visum et repertum, lubang pantat DA ditemukan terdapat luka lecet pada bagian kanan liang dubur. Sedangkan bagian badan lainnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Hasil visum et repertum tersebut diterbitkan pada 11 November 2024, ditandatangani oleh Dr. dr. Taufik Suryadi, Sp.F (K), Dipl-BE., dokter pemerintah pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zainoel Abidin.

Artikel SebelumnyaJicabôt Sikula, Polisi Beureukah Aneuk SMA di Banda Aceh
Artikel SelanjutnyaDi Alas Gumitir Dendam Nyai Rengganis Tak Pernah Padam
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here