Kurir Pil Koplo, Polresta Banyumas Ringkus Pemuda Asal Bireuen

pemuda asal bireuen polresta banyumas
MA (29) pemuda asal Kuta Blang, Bireuen, saat sedang diperiksa oleh Satresnarkoba Polresta Banyumas, Sabtu (15/3/2025). Foto: Dok. Polresta Banyumas.

Komparatif.ID, Banyumas—Seorang pemuda asal Bireuen berinisial MA (29) diringkus Satresnarkoba Polresta Banyumas, Jawa Tengah, karena menyimpan puluhan ribu pil koplo.

Pemuda asal Bireuen tersebut, saat digerebek di Desa Panembangan, Kecamatan Cilongok, tidak dapat mengelak karena di kediamannya ditemukan puluhan ribu pil koplo.

Baca: Apa Lambak, Hingga Akhir Hayat Melayani Keluarga Muzakir Manaf

Pemuda Bireuen asal Kuta Blang tersebut, tertangkap tangan saat mengangkut puluhan ribu pil koplo menggunakan Toyota Avanza berkelir putih pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 23.15 WIB.

Karena menemukan puluhan ribu obat-obatan yang masuk daftar G, pemuda asal Bireuen tersebut ditangkap, dan kemudian terpaksa mengaku bila barang tersebut juga ia simpan di kontrakan.

Dari kedua tempat itu, polisi menyita 35.720 butir obat-obatan golongan daftar G jenis tramadol, hexymer dan trihexyphenidyl. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita 0,27 gram garam cina (sabu-sabu).

Setelah itu pelaku digelandang ke Mapolresta Banyumas untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 435 Jo pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Artikel SebelumnyaTiep Uroe Jumeu’at, Briptu Kevin Hidayatullah Semeubeut di Masjid Raya Baiturrahman
Redaksi
Komparatif.ID adalah situs berita yang menyajikan konten berkualitas sebagai inspirasi bagi kaum milenial Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here