Pemko Banda Aceh Usulkan 478 PPPK Paruh Waktu ke BKN

Pemko Banda Aceh Usulkan 478 PPPK Paruh Waktu
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Pemerintah Kota Banda Aceh akhirnya mengusulkan 478 tenaga non aparatur sipil negara (ASN) untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Padahal sebelumnya Pemko Banda Aceh membatalkan rencana perekrutan 2.900 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru pada 2025 karena dianggap jadi beban keuangan baru.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan ke-478 pegawai kontrak tersebut sudah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sebelumnya telah mengikuti seluruh tahapan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun PPPK.

Illiza menjelaskan, awalnya terdapat 497 peserta yang memenuhi syarat dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Namun, dari jumlah itu tujuh orang mengundurkan diri dan 12 lainnya berstatus tidak aktif. Setelah dilakukan pemetaan terkini, jumlah yang bisa diusulkan menjadi 478 orang.

Baca juga: 2.858 Honorer Aceh Barat Diajukan Jadi PPPK Paruh Waktu

Penginputan usulan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dirampungkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda Aceh sekitar pukul 21.30 WIB, Senin (25/8/2025).
Illiza mengatakan sesuai timeline dari pusat, seluruh pengusulan telah selesai dilakukan oleh tim BKPSDM dan telah diverifikasi sesuai ketentuan.

“Alhamdulillah, setelah berkoordinasi secara intens ke pusat, hari ini secara resmi kita mengusulkan PPPK Paruh Waktu,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).

Mengenai skema pembiayaan gaji bagi PPPK Paruh Waktu, ia mengatakan hal itu masih dikaji oleh Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Banda Aceh. Pemerintah Kota Banda Aceh juga akan terus berkoordinasi dengan KemenPANRB dan BKN agar seluruh proses berjalan sesuai aturan.

Sementara itu, untuk PPPK penuh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, jumlahnya mencapai 1.150 orang. Mereka merupakan hasil kelulusan seleksi tahap satu dan dua.

Mayoritas pertimbangan teknis penetapan nomor induk pegawai (NIP) telah diterbitkan oleh BKN, dan saat ini hanya menunggu pembuatan surat keputusan oleh instansi terkait.

Illiza menyampaikan pelantikan bagi PPPK penuh waktu dijadwalkan pada awal Oktober 2025. Sedangkan untuk PPPK Paruh Waktu, masih harus melalui beberapa tahapan lanjutan hingga penetapan nomor induk yang diperkirakan selesai pada akhir September.

Artikel SebelumnyaKerahkan Manggala Agni, Pemadaman Karhutla Aceh Selatan Dikebut Cegah Api Meluas ke TNGL
Artikel SelanjutnyaSkema PPPK Paruh Waktu Banda Aceh Dinilai Jadi Solusi Realistis

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here