Komparatif. ID, Meulaboh— Pemkab Aceh Barat larang lomba panjat pinang pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Instruksi itu disampaikan Bupati Tarmizi kepada seluruh camat dan keuchik pada Selasa (12/8/2025).
Tarmizi meminta masyarakat Aceh Barat menyemarakkan HUT RI dengan menggelar kegiatan yang sesuai kemampuan, sekaligus mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menegaskan panjat pinang tidak masuk dalam kategori kegiatan yang mendidik serta memiliki risiko membahayakan keselamatan peserta.
Baca juga: Mualem: Pengibaran Sang Saka Merah Putih Amanah Sejarah
“Berkenaan dengan hal tersebut, saudara para camat agar dapat menginformasikan kepada seluruh keuchik di wilayahnya masing-masing untuk melarang dan tidak melaksanakan kegiatan panjat pinang,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkab Aceh Barat larang lomba panjat pinang tidak dimaksudkan untuk mengurangi semangat perayaan kemerdekaan, namun lebih kepada memastikan kegiatan yang dilaksanakan memiliki manfaat positif dan aman bagi semua pihak.
Ia menilai, panjat pinang, yang selama ini menjadi salah satu lomba populer setiap peringatan 17 Agustus, tidak memiliki nilai edukasi yang jelas, sementara potensi cedera pada peserta cukup tinggi.
Sebagai alternatif, Tarmizi mendorong masyarakat untuk menggelar perlombaan lain yang lebih kreatif, bermanfaat, dan mampu menghadirkan kemeriahan tanpa mengabaikan keselamatan.
Ia berharap ide-ide baru dapat muncul dari masyarakat dan panitia di tingkat gampong, sehingga peringatan HUT RI tetap meriah namun tetap dalam koridor yang aman dan mendidik.