
Komparatif. ID, Meureudu—Pelaku pembunuh Anis Maula (16) ditangkap polisi di Simpang Poroh, Gampong Meucat Pangwa, Trienggadeng, Pidie Jaya, Minggu (13/4/2025) pukul 01.00 dinihari. Pelaku pembunuh Anis Maula, ditangkap saat pulang kampung, setelah sempat melarikan diri ke Medan (Sumatra Utara).
Baca: Jasad Remaja Asal Samalanga Ditemukan Membusuk di Semak Dekat Dayah
Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya Iptu Fauzi Atmaja, Senin (14/4/2025) kepada Komparatif.ID mengatakan penangkapan terhadap pelaku pembunuh Anis Maula yang berinisial NZ (17) dilakukan oleh Tim Opsnal Polres Pijay, saat pulang kampung setelah melarikan diri.NZ ditangkap di pinggir jalan nasional Banda Aceh-Medan.
Iptu Fauzi Atmaja mengatakan polisi telah membututi tersangka yang pulang ke Pidie Jaya menumpang angkutan umum minibus L-300. “Dia langsung ditangkap setelah sebelumnya dibuntuti oleh petugas,” kata Fauzi Atmaja. Saat ditangkap NZ tidak melakukan perlawanan.
Kepada polisi NZ mengatakan Anis Maula dibunuh pada Selasa (8/4/2025) malam di Gampong Meuko Baroh, Kecamatan Bandar Dua, Pijay. NZ mengambil telepon genggam korban dan menjualnya Rp350 ribu.
Setelah membunuh, NZ melarikan diri ke Aceh Tengah. Tidak kerasan di sana, dia lari lagi ke Sumatra Utara. Akan tetapi ia akhirnya pulang lagi ke Aceh.
Setelah ditangkap, remaja 17 tahun itu dibawa ke Mapolres Pidie Jaya. Dia disangkakan dengan Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 365 ayat (1) KUHP serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Sejumlah barang bukti yang kini berada di tangan polisi yaitu satu celana pendek warna abu-abu merah merek Romp, satu kaos warna hijau tosca milik korban, satu celana dalam warna biru, sepasang sandal jepit hitam bertali merah, plat sepeda motor korban (BL 4972 ZAE), serta sepasang sandal hitam.
Penyidik juga akan segera melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke pihak kejaksaan, serta menjadwalkan pelaksanaan rekonstruksi kejadian bersama Jaksa Penuntut Umum dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie Jaya.