
Komparatif.ID, Jakarta— Polres Tangerang Selatan bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap beberapa pelaku penjarahan rumah Sri Mulyani yang berada di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Penangkapan dilakukan usai polisi melakukan penyelidikan cepat usai penjarahan rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Minggu (31/8/2025) dini hari.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terkait peran para pelaku penjarahan rumah Sri Mulyani. Menurutnya, proses penyelidikan sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, dan perkembangan terbaru akan segera disampaikan kepada publik.
“Benar, Satreskrim Polres Tangsel sudah menangani perkara tersebut bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” katanya, Rabu (3/9/2025)
Rumah yang disebut-sebut sebagai kediaman Sri Mulyani di Jalan Mandar, Bintaro Sektor 3A, diketahui menjadi sasaran penjarahan oleh sekelompok orang tidak dikenal. Menurut kesaksian warga, aksi itu berlangsung dalam dua gelombang, pertama sekitar pukul 01.00 WIB dan yang kedua pada pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Rumah Sri Mulyani, Sahroni, Eko Patrio, & Uya Kuya Dijarah Massa
Melansir ANTARA, staf pengamanan kediaman Menkeu, Joko Sutrisno, mengatakan penjarahan berlangsung cepat dan melibatkan banyak orang. Ia menyebut gelombang kedua jauh lebih menakutkan karena jumlah pelaku semakin banyak.
“Gelombang pertama sekitar jam 1, gelombang kedua sekitar jam 3. Yang kedua itu jumlahnya sangat besar,” ujarnya.
Rumah yang berada di ujung jalan itu kini dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan TNI. Penjagaan dilakukan dengan jumlah personel lebih banyak untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan lanjutan.
Ali, salah seorang saksi, mengatakan para pelaku penjarahan rumah Sri Mulyani didominasi anak-anak muda. “Paling tua mungkin usianya sekitar 25 tahun, kebanyakan masih remaja,” ucapnya.
Polisi belum merinci jumlah pasti kerugian maupun barang-barang yang hilang dari rumah tersebut. Namun, penyelidikan lanjutan terus dilakukan untuk memastikan motif penjarahan serta kemungkinan adanya aktor yang menggerakkan massa dalam jumlah besar.
Hingga kini, kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi dan mengembangkan pemeriksaan terhadap para tersangka yang sudah diamankan.