Pelajar di Aceh Besar Akses Judol dan Pornografi saat Bolos Sekolah

Pelajar di Aceh Besar Akses Judol dan Pornografi saat Bolos Sekolah
Sembilan pelajar di Aceh Besar diamankan Polsek Baitussalam saat bolos jam belajar pada Rabu (13/8/2025). Foto: Dok Polresta Banda Aceh.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Sembilan pelajar dari berbagai sekolah di Aceh Besar diamankan personel gabungan Polsek Baitussalam, Koramil 07 Baitussalam, serta Satpol PP dan WH Aceh Besar, Rabu (13/8/2025).

Pelajar di Aceh Besar akses judol itu tertangkap sedang bolos saat jam belajar dan berkumpul di beberapa lokasi, termasuk di sebuah rumah warga yang tidak layak huni di Gampong Cot Paya dan Kajhu.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baitussalam AKP Lilisma Suryani menjelaskan, penangkapan itu berawal dari patroli rutin yang dilakukan personel gabungan.

Saat melintas di salah satu lokasi tongkrongan, petugas menemukan sembilan pelajar sedang berkumpul padahal masih dalam jam pelajaran.

Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan hal yang memprihatinkan. Dari beberapa ponsel yang disita, ditemukan akses ke situs judi online dan situs pornografi.

Baca juga: Polres Pidie Sita Ratusan Kilo Beras Oplosan, Hendak Dipasarkan ke Aceh Besar

“Sungguh sangat disayangkan, pelajar dengan usia masih dini sekali sudah bermain judi online dan juga memiliki situs pornografi dalam handphone-nya. Ini tentunya akan merusak moral mereka,” kata AKP Lilis.

Selain ponsel, petugas juga mengamankan tas milik pelajar yang berisi seragam sekolah. Lilis mengatakan para pelajar tersebut memang sengaja meninggalkan sekolah untuk nongkrong.

Usai diamankan, para pelajar dibawa ke Polsek Baitussalam. Pihak kepolisian kemudian memanggil guru dari masing-masing sekolah untuk memberikan pembinaan. Setiap pelajar diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.

Menurut Lilis, pendataan terhadap pelajar yang bolos menjadi penting untuk mendorong pengawasan yang lebih ketat dari orang tua dan pihak sekolah.

“Pelajar ini adalah generasi emas di masa depan. Pengawasan dari orang tua dan guru sangat dibutuhkan agar mereka tidak terjerumus ke hal-hal yang merusak masa depan,” ujar Kapolsek.

Pihak kepolisian juga mengimbau para pemilik warung di wilayah hukum Polsek Baitussalam untuk tidak melindungi pelajar yang bolos saat jam belajar. Kapolsek meminta masyarakat melapor jika mengetahui pelajar nongkrong di tempat yang tidak semestinya.

“Laporkan segera jika ada melihat pelajar bolos pada jam belajar kepada kami. Bagi pemilik warung, jangan terkesan menutupi kelakuan yang tidak baik itu,” tegas AKP Lilis.

Artikel SebelumnyaUsai Mengamuk di Perkim Aceh, Polisi Ringkus 7 Pria yang Intimidasi PPTK
Artikel SelanjutnyaPemkab Aceh Barat Larang Lomba Panjat Pinang pada HUT RI ke-80

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here